JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait potensi kemacetan parah di sekitar Gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026).
Pasalnya, dua gelombang aksi unjuk rasa besar dipastikan bakal membuat kawasan tersebut macet.
Kepadatan lalu lintas diprediksi mulai mengular sejak pukul 10.00 WIB. Sejumlah ruas vital yang berpotensi lumpuh total antara lain Jalan Gatot Subroto, Jalan Palmerah Timur, hingga Jalan Gerbang Pemuda.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi @tmcpoldametro. Polisi menegaskan, lonjakan massa aksi berpotensi memicu kepadatan ekstrem di sekitar kompleks parlemen.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait rekayasa lalu lintas.
Oleh karena itu, pengendara diminta bersiap dan mengikuti arahan petugas di lapangan untuk menghindari kemacetan yang lebih parah.
Aksi Buruh Menggila, Tuntut Hapus Outsourcing
Gelombang pertama akan datang dari ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa diperkirakan membanjiri depan Gedung DPR RI sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka akan membawa tuntutan panas, mulai dari desakan pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru hingga seruan HOSTUM (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah).
Aksi ini diprediksi menyedot ribuan peserta dari wilayah Jabodetabek, sehingga berpotensi memperparah kondisi lalu lintas.
Sore Hari, Giliran Aksi âIjazah Palsu Jokowiâ
Tak berhenti di situ, aksi kedua akan memanas pada siang hingga sore hari. Kegiatan bertajuk âPanggung Rakyat Menggugat Ijazah Palsu Jokowiâ dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB.
Aksi ini akan menghadirkan mahasiswa, aktivis, hingga masyarakat umum dalam format mimbar bebas untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Dengan dua aksi besar dalam satu hari, kawasan DPR RI dipastikan menjadi titik konsentrasi massa.
Masyarakat diimbau menghindari area tersebut atau mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan panjang. (red)
Editor : Hadwan



















