JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tragedi memilukan terjadi di waduk belakang Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL), Komplek TNI AL Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dua bocah sekolah dasar tewas tenggelam saat berenang, Jumat (6/2/2026). Keduanya diduga meninggal setelah berupaya menolong teman yang hampir tenggelam.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengungkapkan, korban masing-masing berinisial RS (12), siswa kelas 6 SD, dan IAA (11), pelajar kelas 4 SD.
“Korban RS dan IAA tenggelam saat berenang di waduk tanpa pengawasan orang dewasa,” ujar Kiki.
Kronologi Bocah Tewas Tenggelam di Waduk STTAL
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya, RS dan IAA bersama dua temannya, PT dan TD, berencana berenang ke waduk belakang STTAL Komplek TNI AL Kodamar.
Sebelum berangkat, keempat bocah tersebut menunggu IAA yang masih menjalani piket kebersihan di SDN 01 Kelapa Gading Barat selama sekitar 10 menit. Setelah itu, mereka bersama-sama menuju lokasi waduk.
Setibanya di lokasi, mereka sempat duduk sejenak lalu berenang di bagian pinggir waduk. Namun, situasi berubah mencekam ketika PT dan TD tiba-tiba hampir tenggelam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RS langsung menolong PT hingga berhasil selamat. Sementara itu, IAA berusaha menyelamatkan TD dengan menarik tangannya ke tepi waduk.
Korban Tenggelam Usai Menolong Teman
Setelah berhasil menolong teman-temannya, RS dan IAA justru terseret ke tengah waduk. Keduanya diduga panik dan tidak mampu berenang hingga akhirnya tenggelam.
“Kedua korban panik, tidak bisa berenang, lalu tenggelam,” jelas AKP Kiki.
Melihat kejadian tersebut, PT dan TD segera meninggalkan lokasi untuk melaporkan insiden itu kepada orang tua korban.
Sekitar pukul 13.55 WIB, orang tua bersama warga menemukan kedua korban. Selanjutnya, petugas membawa RS dan IAA ke RS Islam Cempaka Putih untuk pemeriksaan medis.
Namun, nyawa kedua bocah tersebut tidak tertolong. Polisi kini mengimbau warga, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan melarang aktivitas berenang di waduk atau perairan berbahaya tanpa pengamanan. (red)
Editor : Hadwan



















