Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Injak Al-Qur’an, Polisi: Mengaku Salah dan Minta Maaf

Selasa, 14 April 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea. (Posnews/Ist)

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan penistaan agama sempat mengguncang warga Kabupaten Lebak, Banten.

Dua wanita berinisial NR dan MT resmi ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an yang videonya viral di media sosial.

Pihak kepolisian memastikan kedua pelaku telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku salah dan meminta maaf,” tegas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, Selasa (14/4/2026).

Namun demikian, kasus ini bermula dari persoalan sepele yang berujung fatal. Kedua tersangka diketahui terlibat perselisihan terkait alat makeup yang hilang, berupa bedak dan parfum.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping. Awalnya, NR menuduh MT mengambil barang miliknya tanpa bukti kuat.

Baca Juga :  Jared Kushner Temui Netanyahu, Bahas Nasib Gaza Pasca-Hamas

Karena tidak puas dengan klarifikasi, NR kemudian memaksa MT bersumpah menggunakan Al-Qur’an—dengan cara yang tidak semestinya.

Video Viral, Aksi Dilakukan Secara Sadar

Dalam video yang beredar luas, terlihat jelas aksi tidak pantas tersebut. MT dipaksa bersumpah dengan menginjak kitab suci umat Islam pada Rabu (8/4/2026).

Kasi Humas Polres Lebak, Moestafa Ibnu Syafir, menegaskan kedua pelaku sadar atas tindakan mereka.

“Cara sumpah seperti itu jelas tidak sesuai. Al-Qur’an adalah kitab suci, seharusnya dijunjung, bukan diinjak. Ini masuk kategori penistaan agama,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan Satreskrim memastikan kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca Juga :  Kakek di Lampung Utara Ngaku Lihat Genderuwo Sebelum Bacok Tetangga

Polisi juga menegaskan proses hukum masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus ini.

“Sementara baru dua tersangka, namun penyidik masih melakukan pendalaman,” tambah Maruli.

Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara melanggar hukum.

Jika terjadi dugaan pencurian atau perselisihan, masyarakat diminta segera melapor ke aparat.

“Yang menyuruh dan yang melakukan sama-sama salah. Semua harus diproses sesuai hukum,” tegas Moestafa.

Selain itu, masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh video yang beredar.

Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Mahasiswa FK UB Diduga Jatuh dari Lantai 6, Begini Kondisinya
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Diduga Microsleep, Truk Tronton Tabrak Mobil Proyek hingga 3 Tewas
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas, KKB Ndugama Diduga Terlibat
Ketiduran Usai Minum Obat, Sopir Alphard Tabrak Belasan Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 15:11 WIB

Mahasiswa FK UB Diduga Jatuh dari Lantai 6, Begini Kondisinya

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru