Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Injak Al-Qur’an, Polisi: Mengaku Salah dan Minta Maaf

Selasa, 14 April 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea. (Posnews/Ist)

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan penistaan agama sempat mengguncang warga Kabupaten Lebak, Banten.

Dua wanita berinisial NR dan MT resmi ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an yang videonya viral di media sosial.

Pihak kepolisian memastikan kedua pelaku telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku salah dan meminta maaf,” tegas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, Selasa (14/4/2026).

Namun demikian, kasus ini bermula dari persoalan sepele yang berujung fatal. Kedua tersangka diketahui terlibat perselisihan terkait alat makeup yang hilang, berupa bedak dan parfum.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping. Awalnya, NR menuduh MT mengambil barang miliknya tanpa bukti kuat.

Baca Juga :  Gara-Gara Judol, Pria di Sulbar Curi Emas dan Uang Tetangganya

Karena tidak puas dengan klarifikasi, NR kemudian memaksa MT bersumpah menggunakan Al-Qur’an—dengan cara yang tidak semestinya.

Video Viral, Aksi Dilakukan Secara Sadar

Dalam video yang beredar luas, terlihat jelas aksi tidak pantas tersebut. MT dipaksa bersumpah dengan menginjak kitab suci umat Islam pada Rabu (8/4/2026).

Kasi Humas Polres Lebak, Moestafa Ibnu Syafir, menegaskan kedua pelaku sadar atas tindakan mereka.

“Cara sumpah seperti itu jelas tidak sesuai. Al-Qur’an adalah kitab suci, seharusnya dijunjung, bukan diinjak. Ini masuk kategori penistaan agama,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan Satreskrim memastikan kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca Juga :  Kesal Tak Diberi Uang, Pengamen Diduga Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi

Polisi juga menegaskan proses hukum masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus ini.

“Sementara baru dua tersangka, namun penyidik masih melakukan pendalaman,” tambah Maruli.

Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara melanggar hukum.

Jika terjadi dugaan pencurian atau perselisihan, masyarakat diminta segera melapor ke aparat.

“Yang menyuruh dan yang melakukan sama-sama salah. Semua harus diproses sesuai hukum,” tegas Moestafa.

Selain itu, masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh video yang beredar.

Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya
Anak Punk Pesta Miras di Cikarang, Cekcok Berujung FA Tewas Ditusuk 7 Kali
KN SAR Ramawijaya 240 Terbakar di Muara Baru, Tak Ada Korban Jiwa
Pekerja di Siak Diseret Harimau, Selamat Berkat Sorotan Lampu Alat Berat
Aksi Kekerasan OPM/KKB di Yahukimo Mengerikan, 3 Warga Sipil Tewas
Tragedi Ledakan Rumah Medan: Korban Terakhir Ditemukan, 3 Orang Tewas
Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris
Brigpol Fredi Lukas Awes Tewas Diserang OTK di Yahukimo, Pelaku Diburu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WIB

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

Anak Punk Pesta Miras di Cikarang, Cekcok Berujung FA Tewas Ditusuk 7 Kali

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:13 WIB

KN SAR Ramawijaya 240 Terbakar di Muara Baru, Tak Ada Korban Jiwa

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:03 WIB

Pekerja di Siak Diseret Harimau, Selamat Berkat Sorotan Lampu Alat Berat

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:05 WIB

Aksi Kekerasan OPM/KKB di Yahukimo Mengerikan, 3 Warga Sipil Tewas

Berita Terbaru

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Humas PMJ)

HUKRIM

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:01 WIB

Panggung politik Hungaria memanas. Mantan PM Viktor Orban merilis Pernyataan Perlawanan pasca-penggeledahan kantor partai Fidesz oleh pihak kejaksaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mantan PM Hungaria Tuduh Pemerintah Hancurkan Demokrasi

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:22 WIB