JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Perseteruan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) makin panas, bahkan akan masuk keranah hukum. Diduga terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 100 miliar.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, akhirnya buka suara soal isu aliran dana TPPU Rp100 miliar yang disebut mengalir ke PBNU dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.
Isu yang mendadak menyeruak itu langsung menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.
Sebagai respons cepat, Gus Yahya menegaskan PBNU siap diperiksa kapan saja jika aparat penegak hukum membutuhkan klarifikasi.
Menurutnya, sikap terbuka PBNU menunjukkan bahwa seluruh pengurus adalah warga negara yang patuh hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalah TPPU itu urusan hukum, jadi biar diproses secara hukum. Kalau ada pemeriksaan, silakan saja,” ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).
Selain itu, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan tuduhan. Menurutnya, menuding tanpa bukti jelas justru memperkeruh situasi dan bisa menyesatkan publik.
“Jangan mengada-ada lalu menuduh TPPU. Faktanya tidak ada, indikasinya juga tidak jelas,” tegasnya.
PBNU Siap Hadapi Proses Hukum Sesuai Ketentuan
Lebih jauh, Gus Yahya mengaku belum mengetahui detail perkembangan kasus yang menyeret nama PBNU.Namun, ia memastikan bakal menempuh semua langkah hukum sesuai aturan.
“Saya tidak tahu nanti prosesnya seperti apa. Masa ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar? Itu sulit terjadi,” ujarnya.
Sebagai penutup, Gus Yahya kembali menegaskan komitmen PBNU sebagai organisasi besar yang menjunjung hukum.
“Kalau ada proses hukum, ya silakan. Kita semua taat hukum,” pungkasnya. (red)





















