JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Indonesia membongkar praktik kecurangan sistemik dalam perdagangan komoditas strategis nasional yang berlangsung selama 40 tahun. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa kejahatan ekonomi ini merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Hasan menyebut banyak pihak di sektor komoditas sebenarnya sudah mengetahui modus lancung tersebut sejak lama. Namun, mereka tidak memiliki keberanian untuk membicarakannya atau mencari solusi atas persoalan krusial ini. Selanjutnya, ia menegaskan hanya Presiden Prabowo Subianto yang berani bersikap tegas untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut.
Modus Manipulasi Volume dan Nilai Ekspor
Hasan menjelaskan secara rinci modus kecurangan dalam ekspor batubara dan kelapa sawit ke luar negeri. Secara spesifik, salah satu praktik yang paling sering terjadi adalah undercounting atau manipulasi jumlah barang ekspor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam modus ini, pelaku sengaja mencatat volume barang jauh lebih rendah daripada jumlah ekspor yang sebenarnya. “Sebagai contoh, mereka mengekspor 10 unit barang tetapi hanya mencatatkan 5 unit saja,” kata Hasan pada Selasa, 2 Juni 2026. Akibatnya, sisa barang yang tidak tercatat dikirim secara ilegal tanpa memberikan kontribusi pajak kepada negara.
Selain itu, pelaku juga menerapkan praktik underinvoicing dengan memanipulasi nilai faktur tagihan ekspor. Sebagai contoh, nilai ekspor asli sebuah perusahaan mencapai Rp 100 miliar. Namun, mereka hanya mengklaim nilai transaksi sebesar Rp 50 miliar kepada otoritas bea cukai nasional.
Permainan Transfer Pricing Lewat Singapura
Hasan juga menyoroti praktik transfer pricing yang memindahkan margin keuntungan perusahaan ke luar negeri. Pelaku biasanya mendirikan perusahaan afiliasi di negara suaka pajak seperti Singapura untuk memainkan harga jual.
Dalam skema ini, perusahaan di Indonesia menjual komoditas ke afiliasinya di Singapura dengan harga di bawah pasar. Komoditas yang seharusnya bernilai Rp 15.000 hanya dijual seharga Rp 10.000 saja. Selanjutnya, perusahaan afiliasi di Singapura menjual kembali barang tersebut ke pembeli akhir dengan harga normal Rp 15.000.
Dengan demikian, keuntungan selisih sebesar Rp 5.000 sepenuhnya menetap di Singapura dan tidak masuk ke Indonesia. “Uangnya tidak ada di Indonesia, lalu siapa yang memegang uang tersebut? Bukan kita,” tegas Hasan secara lugas.
Langkah Berani Prabowo dan Danantara
Seluruh praktik manipulasi tersebut menelan potensi pendapatan negara hingga mencapai Rp 2.600 triliun setiap tahunnya. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah radikal untuk menghentikan kebocoran kas negara tersebut.
Pemerintah kini menata ulang sistem tata niaga ekspor melalui pembentukan ekspor satu pintu. Sementara itu, lembaga Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan mengendalikan penuh seluruh perdagangan luar negeri untuk komoditas strategis. Prabowo mengambil langkah berani ini demi mengembalikan hak-hak rakyat serta menegakkan kedaulatan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Penulis : Alifa Latifa
Editor : Alifa Latifa












