JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR (29) di Bandung, akhirnya berakhir.
Polda Jawa Barat berhasil menangkap pria yang sempat menjadi buronan tersebut di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan penyiksaan selama bertahun-tahun yang dialami korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan keberhasilan tim kepolisian membekuk Taufik.
Polisi menangkap pelaku di wilayah hukum Polres Bandung setelah melakukan pengejaran intensif.
“Kami membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujar Hendra.
Wajah Taufik Saat Ditangkap Jadi Sorotan
Berdasarkan foto yang beredar dan telah dikonfirmasi kepolisian, Taufik terlihat mengenakan jaket hitam saat diamankan petugas.
Kedua tangannya terikat menggunakan borgol tali ties sebagai langkah pengamanan.
Petugas kemudian membawa Taufik menggunakan mobil menuju kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ekspresi wajah pelaku tampak datar saat berada di dalam kendaraan pengamanan.
Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri perburuan aparat setelah Polda Jabar menetapkan Taufik sebagai tersangka dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dijerat Pasal Penganiayaan dan Penyekapan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan penyidik telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR.
“Beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Rudi.
Selain penganiayaan, penyidik juga menjerat Taufik dengan pasal penyekapan sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru.
Menurut hasil pemeriksaan awal dan temuan tim forensik, korban mengalami sejumlah luka serius.
Dokter menemukan kerusakan pada beberapa organ tubuh, luka sayatan akibat benda tajam, hingga bekas sundutan rokok di tubuh korban.
Polisi Dalami Motif dan Kemungkinan Tindak Pidana Lain
Setelah menangkap Taufik, penyidik kini fokus mendalami motif pelaku, kronologi penyekapan, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terjadi selama korban diduga dikurung bertahun-tahun.
Sementara itu, aparat juga terus berkoordinasi dengan tim medis dan psikolog untuk memastikan pemulihan kondisi korban berjalan optimal.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan.
Keberhasilan polisi menangkap pelaku menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan menghadirkan keadilan bagi korban. **
Editor : Hadwan












