Insentif Guru Honorer 2025 Cair Mulai Agustus, Simak Syarat dan Cara Cek di Info GTK

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Istri kades di Cigudeg Bogor pamer uang segepok di restoran dalam video viral. (Ilustrasi/Net)

Istri kades di Cigudeg Bogor pamer uang segepok di restoran dalam video viral. (Ilustrasi/Net)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbudristek memastikan akan menyalurkan insentif bagi guru honorer atau non-ASN mulai Agustus hingga September 2025.

Tahun ini, pemerintah menetapkan 341.248 guru non-ASN dari berbagai jenjang pendidikan sebagai penerima bantuan, naik drastis dari 67 ribu tahun lalu.

Puslapdik Verifikasi Data Guru Lewat Dapodik

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puslapdik menyinkronkan data melalui Dapodik lalu menyalurkan insentif kepada guru. Tim verifikasi Ditjen GTK turut memvalidasi data tersebut.

“Kami melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik bersama Ditjen GTK,” jelas Sri Lestariningsih, Subkoordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, dikutip dari laman resmi Puslapdik.

Syarat Baru: Tanpa Masa Kerja Minimal

Tahun ini, Puslapdik menghapus syarat masa kerja minimal 17 tahun yang sebelumnya diberlakukan. Kini, guru non-ASN tetap bisa menerima insentif selama:

Baca Juga :  Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Tidak menjadi peserta bantuan sosial dari Kemensos atau BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak bertugas di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) atau sekolah Indonesia di luar negeri.

Besaran Bantuan Berubah: Rp2,1 Juta per Tahun

Pemerintah menetapkan insentif 2025 sebesar Rp2,1 juta per tahun dan menyalurkannya sekaligus, berbeda dari tahun sebelumnya yang memberikan Rp3,6 juta dalam dua tahap per semester.

Pencairan Lewat Rekening Khusus

Penerima insentif wajib membuka rekening baru khusus pencairan. Penerima insentif harus mengaktifkan rekening selambat-lambatnya pada 30 Januari 2026.

Ketentuan Tambahan untuk Guru PAUD

Bagi guru non-ASN jenjang PAUD, Puslapdik menetapkan ketentuan sebagai berikut:

Masa kerja minimal 13 tahun.

Ijazah minimal SMA/SMK sederajat.

Baca Juga :  Diskominfotik DKI Sesalkan Perusakan CCTV saat Unjuk Rasa Pejompongan

Terdaftar di Dapodik dan berada di bawah binaan dinas pendidikan.

Pemerintah menyalurkan insentif sebesar Rp2,4 juta per tahun secara sekaligus.

Cek Status Penerima Insentif di Info GTK

Guru non-ASN dapat mengecek status penerima bantuan melalui laman Info GTK:

Akses situs resmi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id

Login dengan akun PTK Dapodik sekolah.

Masuk ke menu Status Tunjangan, lalu periksa keterangan penerima insentif.

Unduh dokumen penting seperti SK dan SPTJM jika tersedia.

Ikuti petunjuk aktivasi rekening bank.

Jika tidak dapat login, guru bisa mengecek data melalui portal Dapodik:

Guru/PTK: https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id

Sekolah: https://sp.datadik.kemdikdasmen.go.id

Dinas Pendidikan: https://datadik.kemdikdasmen.go.id

Pengawas/Penilik: https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik

Karena itu, Puslapdik mengimbau guru non-ASN segera memverifikasi dan melengkapi data agar pencairan insentif berjalan lancar sesuai jadwal. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB