JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kemudahan bertransaksi lewat platform digital membuat perdagangan berjangka komoditi (PBK) semakin mudah diakses masyarakat.
Namun, peluang tersebut juga menyimpan risiko jika nasabah tidak memahami cara kerja transaksi dan mudah tergiur janji keuntungan besar.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengingatkan masyarakat agar menjadi smart traders atau trader cerdas yang memahami risiko sebelum mengambil keputusan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, kemampuan menggunakan aplikasi saja tidak cukup tanpa pengetahuan yang memadai.
Peringatan itu disampaikan saat membuka Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga mengungkap telah memblokir 812 situs perdagangan ilegal sepanjang Januari hingga September 2026.
“Transformasi digital telah mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan instrumen perdagangan. Masyarakat perlu menjadi digital traders sekaligus smart traders yang membekali diri dengan penguatan literasi. Traders yang cerdas mampu mengambil keputusan bijak dan tidak mudah tergiur janji keuntungan,” ujar Budi.
Menurut Budi, masyarakat perlu memeriksa legalitas penyelenggara, memahami mekanisme transaksi, serta memperhitungkan potensi kerugian sebelum terjun ke perdagangan berjangka.
812 Situs Ilegal Diblokir hingga September 2026
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus memperkuat pengawasan untuk melindungi masyarakat dari aktivitas perdagangan ilegal.
Sepanjang Januari–September 2026, pemerintah memblokir 812 situs perdagangan ilegal.
Langkah ini bertujuan membatasi akses masyarakat terhadap platform yang tidak memiliki izin dan menekan risiko transaksi melalui saluran yang tidak sah.
Selain pemblokiran situs, Bappebti mengawasi transaksi, kondisi keuangan, kepatuhan pelaku usaha, serta penerapan ketentuan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan penguatan literasi, pengawasan, dan perlindungan nasabah.
“Bappebti bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi, pengawasan, hingga perlindungan masyarakat. Upaya ini untuk membangun industri PBK yang aman, sehat, transparan, berintegritas, dan berdaya saing,” ujar Tirta.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi, termasuk ketentuan yang berlaku dalam pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Transaksi PBK Tumbuh 9,4 Persen
Di tengah penguatan pengawasan, industri perdagangan berjangka komoditi mencatat pertumbuhan transaksi.
Bappebti mencatat volume transaksi PBK mencapai 10,35 juta lot selama Januari–Agustus 2026. Angka tersebut meningkat 9,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 9,46 juta lot.
Sementara itu, jumlah nasabah aktif pada Juli–Agustus 2026 tercatat sekitar 183 ribu nasabah.
Pertumbuhan juga terlihat pada pasar fisik emas digital. Nilai transaksinya mencapai Rp299,5 triliun selama Januari–Agustus 2026, melonjak 641,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Volume transaksi emas digital tercatat mencapai 115,9 ton.
Meski angka tersebut menunjukkan peningkatan aktivitas perdagangan, masyarakat tetap perlu memahami bahwa pertumbuhan transaksi tidak menjamin keuntungan bagi setiap nasabah.
Risiko kerugian tetap ada dan keputusan transaksi harus didasarkan pada pemahaman yang memadai.
Komoditas yang aktif diperdagangkan dalam PBK antara lain minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), olein, kakao, kopi, dan emas.
Indonesia juga memiliki potensi komoditas lain, seperti karet, kopra, kedelai, jagung, teh, nikel, batu bara, perak, serta produk perikanan dan kelautan.
Menurut Budi, PBK dapat mendukung perekonomian nasional melalui fungsi lindung nilai (hedging), pembentukan referensi harga (price discovery), dan diversifikasi investasi.
Bulan Literasi PBK Sasar 1,5 Juta Peserta
Untuk memperluas pemahaman masyarakat, Bappebti menggelar Bulan Literasi PBK 2026 hingga 8 November mendatang.
Kegiatan tahun keempat ini mengusung tema “Smart Traders, Wise Choices: Navigating Commodity Futures in the Digital Era”. Pembukaannya dihadiri sekitar 300 peserta secara daring dan luring.
Rangkaian kegiatan mencakup seminar, gelar wicara, siniar, sosialisasi Trading Goes to Campus, serta informasi terkini mengenai pasar komoditas.
Kegiatan akan berlangsung di lima kota, yakni Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Bappebti menargetkan program tersebut menjangkau 1,5 juta peserta dari kalangan masyarakat umum, pelaku usaha, mahasiswa, dan pemangku kepentingan.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengapresiasi penyelenggaraan program tersebut. Ia menilai literasi masyarakat perlu diperluas seiring kemudahan transaksi digital.
“Kami berharap, Bulan Literasi PBK 2026 dapat menjadi sarana untuk memperluas pemahaman masyarakat, memperkuat tanggung jawab pelaku usaha, dan meningkatkan kualitas perlindungan nasabah,” ujar Anggia.
Kegiatan tersebut juga diisi penganugerahan Satya Niyama kepada pelaku usaha yang berkomitmen menjalankan tata kelola secara jujur, transparan, dan sesuai regulasi.
Masyarakat Diminta Pahami Risiko Sebelum Bertransaksi
Bagi masyarakat yang tertarik memasuki perdagangan berjangka, literasi menjadi langkah awal sebelum menggunakan dana untuk bertransaksi.
Calon nasabah perlu memeriksa legalitas perusahaan melalui kanal resmi Bappebti, membaca ketentuan kontrak, memahami biaya dan mekanisme transaksi, serta menilai kemampuan keuangan masing-masing.
Masyarakat juga perlu waspada terhadap promosi yang menjanjikan keuntungan pasti atau hasil besar dalam waktu singkat.
Tidak ada jaminan bahwa transaksi perdagangan berjangka selalu menghasilkan keuntungan.
Karena itu, peningkatan jumlah transaksi perlu diimbangi dengan pemahaman risiko dan pengawasan yang konsisten.
Tujuannya bukan sekadar mendorong masyarakat bertransaksi, melainkan memastikan mereka mampu mengambil keputusan secara sadar, terukur, dan bertanggung jawab.
Melalui Bulan Literasi PBK 2026, pemerintah berharap masyarakat semakin cermat memilah informasi, mengenali penawaran ilegal, dan memahami risiko sebelum mengambil keputusan perdagangan. **
Editor : Hadwan













