Kasus Kuota Haji Bergulir, KPK Periksa Asosiasi Travel hingga Mantan Stafsus Menag

Senin, 26 Januari 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi kuota haji. Terbaru, penyidik memeriksa sejumlah saksi pada Senin (26/1/2026) dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat pembuktian perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan para saksi lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh auditor BPK. Setelah itu, penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan guna mendalami dugaan penyimpangan.

“Pemeriksaan masih berlangsung karena cukup panjang. Setelah auditor BPK selesai, penyidik KPK akan melanjutkan pendalaman,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, KPK memanggil Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI).

Penyidik mendalami dugaan peran asosiasi travel tersebut sebagai pengumpul dana dari biro-biro perjalanan haji dan umrah.

Baca Juga :  Sun Tzu vs. Clausewitz: Relevansi Dua Filsuf Perang di Abad ke-21

“Kami mendalami peran asosiasi ini yang diduga mengumpulkan uang dari biro travel untuk kemudian diteruskan kepada pihak tertentu di Kementerian Agama,” tegas Budi.

Tak berhenti di situ, penyidik juga memeriksa Fuad Hasan Mashyur (FHM), pemilik perusahaan travel.

KPK menggali keterlibatannya bersama sejumlah biro travel lain dalam dugaan praktik jual beli kuota haji.

“Kami juga memanggil beberapa biro travel lain, khususnya untuk menelusuri dugaan aliran uang kepada oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

Selain itu, KPK turut memeriksa Ishfah Abidal Aziz (IAA), mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Alex. Penyidik mendalami dugaan aliran dana dari biro travel kepada pihak kementerian.

Baca Juga :  KPK Buru Juru Simpan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, 400 Travel Terlibat

“Hari ini kami memeriksa saksi IAA terkait dugaan aliran uang dalam perkara ini,” kata Budi.

Penetapan Tersangka

Diketahui, Ishfah Abidal Aziz telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Perkara ini bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, saat Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai ketentuan, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, KPK menemukan pembagian kuota justru dilakukan tidak proporsional, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus.

KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:17 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB