Keadilan bagi Korban: Pengadilan Tinggi Jepang Sahkan Pembubaran Gereja Unifikasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenangan ide atas senjata. Teori Norm Life Cycle menjelaskan cara standar hak asasi manusia meresap ke dalam kebijakan nasional dan memaksa negara otoriter untuk patuh demi pengakuan internasional. Dok: Istimewa.

Kemenangan ide atas senjata. Teori Norm Life Cycle menjelaskan cara standar hak asasi manusia meresap ke dalam kebijakan nasional dan memaksa negara otoriter untuk patuh demi pengakuan internasional. Dok: Istimewa.

TOKYO, POSNEWS.CO.ID – Lembaga peradilan Jepang mencatatkan sejarah baru dalam pengawasan organisasi keagamaan. Pengadilan Tinggi Tokyo resmi menguatkan keputusan pembubaran terhadap Federasi Keluarga untuk Perdamaian dan Unifikasi Dunia, yang lebih populer dengan nama Gereja Unifikasi.

Keputusan ini bersifat mengikat dan segera berlaku. Alhasil, organisasi yang telah berdiri di Jepang sejak tahun 1964 tersebut kehilangan statusnya sebagai korporasi keagamaan. Pemerintah kini memulai prosedur likuidasi untuk menyita aset-aset organisasi sebagai langkah awal pemulihan hak-hak para korban.

Pelanggaran Hukum Perdata Perdana

Putusan ini sangat signifikan karena menjadi kasus ketiga dalam sejarah Jepang di mana sebuah kelompok agama dibubarkan akibat pelanggaran hukum. Sebelumnya, pembubaran hanya terjadi pada kelompok yang melakukan tindak pidana berat, seperti sekte AUM Shinrikyo yang melancarkan serangan gas saraf pada tahun 1995.

Namun demikian, Gereja Unifikasi menjadi organisasi pertama yang dibubarkan murni berdasarkan pelanggaran Kode Sipil (Hukum Perdata). Pengadilan menyimpulkan bahwa praktik meminta donasi secara melawan hukum telah merusak kesejahteraan publik secara substansial. “Kami berharap proses likuidasi berjalan tepat di bawah pengawasan pengadilan guna menjamin ganti rugi yang cepat bagi para korban,” tegas Sekretaris Kabinet Minoru Kihara dalam konferensi pers di Tokyo.

Dampak Pembunuhan Shinzo Abe

Scrutiny terhadap Gereja Unifikasi mencapai puncaknya pasca-penembakan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe pada tahun 2022. Pelaku penembakan, Tetsuya Yamagami, mengeklaim bertindak atas dasar dendam karena ibunya mengalami kebangkrutan akibat donasi berlebihan kepada gereja tersebut.

Selanjutnya, penyelidikan mengungkap adanya hubungan erat antara sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal (LDP) dengan organisasi tersebut. Pengungkapan ini memicu kemarahan publik yang luar biasa, sehingga memaksa pemerintah untuk mengambil tindakan hukum tegas. Berdasarkan putusan Pengadilan Distrik Tokyo pada Maret 2025, gereja tersebut terbukti menipu sedikitnya 20,4 miliar yen (sekitar Rp2,1 triliun) dari sekitar 1.500 anggota melalui taktik tekanan psikologis dan penjualan barang-barang religius dengan harga selangit.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Raih 12 Medali di Dankobrimob Taekwondo Championship 2025

Respon Gereja dan Perlindungan Anak

Pihak Gereja Unifikasi membantah keterlibatan organisasional dalam permintaan donasi yang tidak patut. Mereka berargumen bahwa tingkat kerugian telah menurun sejak tahun 2009 setelah mereka mendeklarasikan langkah kepatuhan yang lebih ketat. Selain itu, mereka bersikeras bahwa pembubaran hanya boleh dilakukan atas dasar pelanggaran kriminal, bukan perdata.

Meskipun begitu, parlemen Jepang telah mengesahkan undang-undang baru pada Desember 2022 untuk mengatur taktik penggalangan dana yang manipulatif. Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan mengenai penderitaan anak-anak dari anggota gereja yang kehilangan masa depan akibat kemiskinan struktural keluarga mereka. Melalui keputusan hari ini, pemerintah memastikan bahwa eksploitasi di bawah kedok agama tidak lagi memiliki tempat di dalam tatanan hukum Jepang modern.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zelenskyy dan Trump Gelar Pertemuan Penting di Gedung Putih
Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China
El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar
Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit
Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15
Puncak 15 Pekan: Harga Minyak Sawit Malaysia Melandai
Lonjakan Harga Global Tekan Impor Minyak Nabati India
Polisi Tembak Mati Pelaku Penabrakan Minivan Pride

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:12 WIB

Zelenskyy dan Trump Gelar Pertemuan Penting di Gedung Putih

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB