Keadilan bagi Korban: Pengadilan Tinggi Jepang Sahkan Pembubaran Gereja Unifikasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Runtuhnya imperium kontroversial. Pengadilan Tinggi Tokyo resmi mengesahkan perintah pembubaran Gereja Unifikasi, mencabut hak istimewa pajak dan memulai proses likuidasi aset guna mengganti rugi ribuan korban donasi paksa. Dok: Istimewa.

Runtuhnya imperium kontroversial. Pengadilan Tinggi Tokyo resmi mengesahkan perintah pembubaran Gereja Unifikasi, mencabut hak istimewa pajak dan memulai proses likuidasi aset guna mengganti rugi ribuan korban donasi paksa. Dok: Istimewa.

TOKYO, POSNEWS.CO.ID – Lembaga peradilan Jepang mencatatkan sejarah baru dalam pengawasan organisasi keagamaan. Pengadilan Tinggi Tokyo resmi menguatkan keputusan pembubaran terhadap Federasi Keluarga untuk Perdamaian dan Unifikasi Dunia, yang lebih populer dengan nama Gereja Unifikasi.

Keputusan ini bersifat mengikat dan segera berlaku. Alhasil, organisasi yang telah berdiri di Jepang sejak tahun 1964 tersebut kehilangan statusnya sebagai korporasi keagamaan. Pemerintah kini memulai prosedur likuidasi untuk menyita aset-aset organisasi sebagai langkah awal pemulihan hak-hak para korban.

Pelanggaran Hukum Perdata Perdana

Putusan ini sangat signifikan karena menjadi kasus ketiga dalam sejarah Jepang di mana sebuah kelompok agama dibubarkan akibat pelanggaran hukum. Sebelumnya, pembubaran hanya terjadi pada kelompok yang melakukan tindak pidana berat, seperti sekte AUM Shinrikyo yang melancarkan serangan gas saraf pada tahun 1995.

Namun demikian, Gereja Unifikasi menjadi organisasi pertama yang dibubarkan murni berdasarkan pelanggaran Kode Sipil (Hukum Perdata). Pengadilan menyimpulkan bahwa praktik meminta donasi secara melawan hukum telah merusak kesejahteraan publik secara substansial. “Kami berharap proses likuidasi berjalan tepat di bawah pengawasan pengadilan guna menjamin ganti rugi yang cepat bagi para korban,” tegas Sekretaris Kabinet Minoru Kihara dalam konferensi pers di Tokyo.

Baca Juga :  Parlemen Perempuan Tuntut Starmer Tunjuk Deputi Wanita

Dampak Pembunuhan Shinzo Abe

Scrutiny terhadap Gereja Unifikasi mencapai puncaknya pasca-penembakan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe pada tahun 2022. Pelaku penembakan, Tetsuya Yamagami, mengeklaim bertindak atas dasar dendam karena ibunya mengalami kebangkrutan akibat donasi berlebihan kepada gereja tersebut.

Selanjutnya, penyelidikan mengungkap adanya hubungan erat antara sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal (LDP) dengan organisasi tersebut. Pengungkapan ini memicu kemarahan publik yang luar biasa, sehingga memaksa pemerintah untuk mengambil tindakan hukum tegas. Berdasarkan putusan Pengadilan Distrik Tokyo pada Maret 2025, gereja tersebut terbukti menipu sedikitnya 20,4 miliar yen (sekitar Rp2,1 triliun) dari sekitar 1.500 anggota melalui taktik tekanan psikologis dan penjualan barang-barang religius dengan harga selangit.

Baca Juga :  Kepala BNN Irjen Suyudi Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Respon Gereja dan Perlindungan Anak

Pihak Gereja Unifikasi membantah keterlibatan organisasional dalam permintaan donasi yang tidak patut. Mereka berargumen bahwa tingkat kerugian telah menurun sejak tahun 2009 setelah mereka mendeklarasikan langkah kepatuhan yang lebih ketat. Selain itu, mereka bersikeras bahwa pembubaran hanya boleh dilakukan atas dasar pelanggaran kriminal, bukan perdata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun begitu, parlemen Jepang telah mengesahkan undang-undang baru pada Desember 2022 untuk mengatur taktik penggalangan dana yang manipulatif. Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan mengenai penderitaan anak-anak dari anggota gereja yang kehilangan masa depan akibat kemiskinan struktural keluarga mereka. Melalui keputusan hari ini, pemerintah memastikan bahwa eksploitasi di bawah kedok agama tidak lagi memiliki tempat di dalam tatanan hukum Jepang modern.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen
Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok
Perebutan Dominasi Chip Semikonduktor: Geopolitik Teknologi yang Menentukan Masa Depan
Diplomasi Iklim di Ujung Tanduk: Mengapa Komitmen Net-Zero Terhambat Kepentingan Nasional?
Teror di Amsterdam: Ledakan di Sekolah Yahudi Picu Kekhawatiran Global atas Anti-Semitisme

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:07 WIB

Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:43 WIB

Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:20 WIB

KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:04 WIB

Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok

Berita Terbaru