Kejagung Tetapkan Kakak-Beradik Bos PT Sritex sebagai Tersangka TPPU Kasus Kredit

Jumat, 12 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung umumkan penetapan kakak-beradik bos PT Sritex sebagai tersangka TPPU. Dok-Istimewa

Kejagung umumkan penetapan kakak-beradik bos PT Sritex sebagai tersangka TPPU. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan kakak-beradik bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan ini merupakan perkembangan dari kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penyidik menetapkan ISL dan IKL sebagai tersangka TPPU sejak 1 September 2025. Namun, ia belum merinci detail perkara tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Panen Sayuran P2L, Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Baik, memang terkait penanganan perkara Sritex, terhadap inisial IKL, ISL sudah ditetapkan dikenakan pasal TPPU-nya,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Sebagai informasi, IKL merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, ISL, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana

Selain keduanya, Kejagung juga menetapkan dua nama lain, yakni Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020, serta Zainuddin Mappa (ZM), eks Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Soetta Gagalkan 23 Calon Haji Nonprosedural ke Jeddah, Total 42 Orang Dicegah
Cuaca Jabodetabek Minggu 3 Mei 2026, Hujan Lebat Guyur Sejumlah Wilayah
LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta dan Kota Besar Indonesia Sabtu 2 Mei 2026
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK
Prabowo Gebrak May Day 2026: RUU Ketenagakerjaan Dipercepat, Ojol Dapat Perlindungan
Indonesia Desak Transparansi Pemblokiran Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Prabowo Tiba di Monas Naik Maung, Joget Bareng Buruh di May Day 2026

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:53 WIB

Imigrasi Soetta Gagalkan 23 Calon Haji Nonprosedural ke Jeddah, Total 42 Orang Dicegah

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:39 WIB

Cuaca Jabodetabek Minggu 3 Mei 2026, Hujan Lebat Guyur Sejumlah Wilayah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18 WIB

LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:18 WIB

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta dan Kota Besar Indonesia Sabtu 2 Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Berita Terbaru

Menjaga stabilitas kawasan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan evolusi strategi Indo-Pasifik di Hanoi. Ia menjanjikan dukungan finansial besar untuk ketahanan energi dan keamanan maritim guna menghadapi agresivitas China. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB