Kejaksaan Agung Raih Penghargaan, Institusi Terpopuler di Media Sosial 2025

Jumat, 26 September 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piagam penghargaan Kejaksaan Agung sebagai Institusi Terpopuler di Media Sosial 2025 diserahkan di JW Marriott Hotel Surabaya. Dok: Posnews

Piagam penghargaan Kejaksaan Agung sebagai Institusi Terpopuler di Media Sosial 2025 diserahkan di JW Marriott Hotel Surabaya. Dok: Posnews

SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima piagam penghargaan dari Humas Indonesia Group sebagai “Institusi Terpopuler di Media Sosial 2025”.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Anugerah Humas Indonesia (AHI) yang digelar Kamis (25/9/2025) di JW Marriott Hotel, Surabaya.

Sebagai informasi, AHI merupakan ajang kompetisi yang menilai kinerja akuntabilitas komunikasi dan keterbukaan informasi publik badan publik (government public relations/GPR).

Kompetisi ini tidak hanya menyoroti transparansi, tetapi juga menilai efektivitas komunikasi lembaga kepada masyarakat.

Pada tahun 2025, kategori Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial dijaring melalui monitoring kuantitatif NoLimit dan analisis kualitatif Tim Humas Indonesia.

Baca Juga :  Logika Massa di Balik Amuk Digital

Dari hasil evaluasi, Kejaksaan Agung terpilih sebagai pemenang kategori lembaga negara, menegaskan posisi strategis Kejagung di ranah digital.

Founder sekaligus CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan, memberikan ucapan selamat atas prestasi ini dan menekankan pentingnya konsistensi komunikasi publik dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan apresiasi kepada Humas Indonesia atas penghargaan tersebut.

“Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras masing-masing bidang dan satuan kerja di Kejaksaan,” ujarnya.

Menurut Anang, media massa yang konsisten memublikasikan kinerja Kejaksaan turut berperan penting dalam mengangkat citra dan meningkatkan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Perpol 10/2025 Terbit, Polisi Bisa Duduki Jabatan Strategis di 17 Lembaga Negara

Mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapuspenkum menekankan, “Publikasikan kinerja sebagai bentuk transparansi, agar upaya penegakan hukum terlihat nyata.”

Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh institusi Kejaksaan, baik di pusat maupun daerah, untuk mengoptimalkan komunikasi publik melalui media sosial dan platform digital, karena tanpa publikasi, kinerja Kejaksaan tidak akan diketahui masyarakat.

Lebih lanjut, Kapuspenkum menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi modern. “Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima masyarakat dapat dikelola secara baik dan berkesinambungan,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan
Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang
Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga
Viral BBM Tercampur Air di SPBU Parungpanjang Bogor, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite
Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan
Tragedi Laut Mediterania: 53 Migran Tewas atau Hilang di Lepas Pantai Libya
Visi Pertahanan Keir Starmer: Eropa adalah Raksasa Tidur
Aliansi Pertahanan Udara: Jepang, Inggris, dan Italia Percepat Pengembangan Jet Tempur Generasi Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:36 WIB

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:07 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:59 WIB

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:55 WIB

Viral BBM Tercampur Air di SPBU Parungpanjang Bogor, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan

Berita Terbaru

Ilustrasi,
Tragedi di Kordofan. Kelompok paramiliter RSF meluncurkan serangan drone mematikan yang menyasar warga sipil dan bantuan pangan, memperburuk krisis kemanusiaan di tengah ancaman kelaparan massal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:59 WIB