Kemensos ‘Sikat’ 11 Ribu KPM Terindikasi Judi Online, Angka Turun Drastis

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Posnews/Ist)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap fakta mengejutkan, sebanyak 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol) pada triwulan I 2026.

Meski demikian, angka ini justru anjlok tajam dibanding 2025, saat sekitar 600 ribu KPM dicoret dari daftar penerima karena kasus serupa.

“Tahun lalu kita sudah mencoret 600 ribu. Sebagian kami aktifkan kembali setelah ground check karena masih layak menerima bansos,” tegas Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangsel

Triwulan II Mengecil, Tinggal 75 KPM Dicoret

Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) memperketat pengawasan bansos agar tidak disalahgunakan.

Pada triwulan II 2026, jumlah KPM terindikasi judol tinggal 75 orang saja dan langsung dicoret dari daftar penerima.

“Triwulan pertama 11 ribu lebih dicoret, triwulan kedua tinggal 75 KPM,” ujar Gus Ipul.

Untuk memperkuat pengawasan, Kemensos menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam melacak aliran transaksi mencurigakan terkait bansos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Ipul menyebut, tren penurunan ini tidak lepas dari ketatnya pengawasan berbasis data.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Simpan Senpi Ilegal, Polisi Bongkar Jaringan Aceh-Bogor

“Penurunan ini cukup drastis. Terima kasih kepada PPATK yang membantu data agar bansos tepat sasaran,” katanya.

Data BPS Dipakai Kunci Validasi Nasional

Tak berhenti di situ, Kemensos juga akan memadukan data terbaru dari Badan Pusat Statistik untuk memperkuat validasi penerima bansos 2026.

Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan bantuan sosial di lapangan.

Gus Ipul menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menindak KPM yang terbukti menyalahgunakan bansos.

“Kalau terbukti, langsung kami evaluasi,” tegasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’
Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter
Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi
Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China
Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama
Polisi Bongkar Modus Selundupkan Air Raksa Lewat Kontainer Karpet di Tanjung Priok
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakarta, Libatkan Napi Cipinang
Kebakaran Sunter Agung Tanjung Priok, 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terjebak Asap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:30 WIB

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:11 WIB

Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:49 WIB

Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:20 WIB

Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama

Berita Terbaru