Komplotan Curanmor di Tanjung Priok Terekam CCTV, Motor Karyawati FIF Digasak 4 Pelaku

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Marketing FIF Hilang di Depan Kantor, Pelaku Terekam CCTV. (Posnews/Ist)

Motor Marketing FIF Hilang di Depan Kantor, Pelaku Terekam CCTV. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Utara, kembali terjadi.

Kali ini, sepeda motor milik karyawati marketing FIF, Afifah Nur Aulia (22), digasak komplotan curanmor saat terparkir di depan kantor FIF Kios Sunter, Jalan Papanggo I No.2, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (3/3/2026).

Korban memarkirkan Honda Beat bernopol B 4482 UBX dalam kondisi terkunci setang sebelum masuk bekerja, sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun, tak lama kemudian, ia melihat seorang pria mencurigakan mengutak-atik motornya.

β€œSaya langsung keluar dan teriak maling, tapi pelaku langsung membawa kabur motor saya,” ujar Afifah usai membuat laporan di Polsek Tanjung Priok, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Heboh Wanita Tergeletak di Danau Cincin Tanjung Priok, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Selanjutnya, rekaman CCTV mengungkap fakta mengejutkan. Komplotan berjumlah empat orang datang menggunakan dua sepeda motor.

Mereka diduga sudah membuntuti korban dan mempelajari situasi lokasi sebelum beraksi. Masing-masing pelaku memiliki peran, mulai dari eksekutor hingga pemantau kondisi sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi mata bernama Ridwan (30) membenarkan adanya empat pelaku. β€œWarga sempat mengejar, tapi mereka berhasil kabur,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil dan kehilangan kendaraan yang biasa digunakan untuk bekerja.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bassura, Tarif Jutaan Terungkap

Afifah pun resmi melapor dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/172/III/2026/SPKT/Polsek Tanjung Priok/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.

Kini, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Polisi menjerat komplotan tersebut dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kasus curanmor di Jakarta Utara ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Apalagi selama bulan Ramadan, aksi pencurian kendaraan bermotor dilaporkan meningkat.

Karena itu, warga diimbau menggunakan kunci ganda dan lebih waspada saat memarkir kendaraan di mana pun. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Drone Iran Hantam Kedubes AS di Riyadh Saat Israel Invasi Lebanon Selatan
Ramadan 2026 Aman, Polres Metro Jaksel Gelar Lari Tengah Malam Jelang Sahur
Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal One Way dan Ganjil-Genapnya
Ramadan Digital 2026: Bagaimana AI Membantu Umat Muslim Mengoptimalkan Ibadah
Putin Tawarkan Mediasi Iran-Teluk Guna Redam Eskalasi
Jenderal Listyo Sigit Instruksikan Densus 88 Tingkatkan Kewaspadaan Lebaran 2026
Misi Washington: PM Sanae Takaichi Siapkan Dialog Terbuka dengan Trump Soal Krisis Iran
Jual Mesiu Lewat Medsos, Dua Pemuda Surabaya Diciduk Densus 88

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:31 WIB

Drone Iran Hantam Kedubes AS di Riyadh Saat Israel Invasi Lebanon Selatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:23 WIB

Ramadan 2026 Aman, Polres Metro Jaksel Gelar Lari Tengah Malam Jelang Sahur

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:57 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal One Way dan Ganjil-Genapnya

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:04 WIB

Komplotan Curanmor di Tanjung Priok Terekam CCTV, Motor Karyawati FIF Digasak 4 Pelaku

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:29 WIB

Ramadan Digital 2026: Bagaimana AI Membantu Umat Muslim Mengoptimalkan Ibadah

Berita Terbaru