BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Waspada bagi pemilik indekost. Kamar kos kerap menjadi tempat sindikat narkoba dalam menjalankan bisnisnya lantaran murah dan praktis.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan pengedar sabu di kawasan Pondok Gede, Bekasi yang kerap berpindah-pindah tempat.
Polisi menangkap dua pelaku berinisial AK dan TS serta menyita lebih dari 1 kilogram sabu yang mereka simpan di kamar kos.
Penggerebekan digelar pada Sabtu, 22 November 2025, di sebuah kamar kos di Jatiwaringin. Aksi cepat petugas langsung menghentikan aktivitas kedua pengedar yang diduga sudah lama beroperasi.
“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ujar AKP Edy Lestari, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, Senin (24/11/2025).
Selain itu, Edy menegaskan petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang dikemas rapi untuk diedarkan. Total sabu yang disita mencapai 1.012,59 gram, terdiri dari 12 paket berbagai ukuran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan sabu lebih dari 1 kilogram. Barang bukti berupa 12 paket sabu, plastik teh Cina hijau, plastik klip, timbangan digital, handphone, dan perlengkapan pengemasan lainnya,” tegasnya.
Selanjutnya, polisi membawa kedua pelaku ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan mendalam.
Penyidik kini menelusuri jaringan pemasok dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peredaran sabu tersebut. (red)



















