Menggugat Kekosongan Hukum bagi Pengungsi Lingkungan

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Ribuan pengungsi sekutu AS di Qatar menolak rencana pemindahan ke zona perang Republik Demokratik Kongo dan menganggap tawaran pulang dari Taliban sebagai hukuman mati yang terselubung pada April 2026. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Ribuan pengungsi sekutu AS di Qatar menolak rencana pemindahan ke zona perang Republik Demokratik Kongo dan menganggap tawaran pulang dari Taliban sebagai hukuman mati yang terselubung pada April 2026. Dok: Istimewa.

JENEWA, POSNEWS.CO.ID – Dunia pada tahun 2026 menghadapi gelombang pergerakan manusia terbesar dalam sejarah modern. Bukan karena perang atau penganiayaan politik, melainkan karena alam yang kian tidak ramah. Dalam konteks ini, perspektif Keamanan Manusia menyoroti bahwa ancaman lingkungan telah menjadi pemicu utama pengungsian global.

Negara-negara menyadari bahwa tembok perbatasan tidak lagi efektif membendung manusia yang mencari sumber air dan pangan. Oleh karena itu, diplomasi internasional kini berpacu dengan waktu untuk menciptakan payung hukum bagi jutaan orang yang kehilangan tempat tinggal akibat krisis ekologi.

Dilema Status: Mengapa “Pengungsi Iklim” Belum Diakui?

Hambatan terbesar dalam menangani krisis ini adalah definisi hukum yang usang. Konvensi Jenewa 1951 hanya memberikan status pengungsi kepada individu yang melarikan diri karena persekusi ras, agama, atau politik. Akibatnya, jutaan orang yang rumahnya tenggelam atau lahannya mengering tidak mendapatkan perlindungan hukum internasional yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ketiadaan pengakuan resmi ini membuat para migran lingkungan kehilangan hak atas suaka dan bantuan dasar. Oleh sebab itu, banyak pakar hukum internasional mendesak adanya amandemen atau protokol tambahan. Mereka ingin memasukkan degradasi lingkungan sebagai alasan sah untuk mencari perlindungan lintas batas. Tanpa kepastian status, para pengungsi ini terus terjebak dalam ruang ilegalitas yang membahayakan martabat mereka di tahun 2026.

Baca Juga :  Demo Buruh di Kemnaker Hari Ini, Jalan Gatot Subroto Jakarta Diprediksi Macet

Migrasi Massal sebagai Pemicu Instabilitas Regional

Perpindahan manusia dalam jumlah besar secara mendadak menciptakan tekanan luar biasa pada sumber daya di wilayah tujuan. Sebagai contoh, migrasi dari kawasan Sahel ke Afrika Utara atau dari Asia Selatan ke Asia Tenggara memicu persaingan memperebutkan lahan, pekerjaan, dan air bersih. Akibatnya, gesekan sosial antara warga lokal dan pendatang sering kali berujung pada konflik horizontal yang berdarah.

Dalam hal ini, migrasi iklim bertindak sebagai “pengganda ancaman” (threat multiplier). Wilayah yang sudah tidak stabil secara politik akan semakin rapuh jika dibebani oleh lonjakan populasi migran. Oleh karena itu, stabilitas regional di masa depan tidak hanya bergantung pada perjanjian damai, melainkan juga pada manajemen bencana yang terintegrasi di tingkat kawasan.

Respon Politik Luar Negeri: Benteng vs Kemanusiaan

Negara-negara tujuan, terutama di belahan bumi Utara, merespon fenomena ini dengan kebijakan yang kontradiktif. Sebagian negara memperketat pengamanan perbatasan melalui teknologi biometrik dan patroli militer yang agresif. Sebaliknya, negara lain mulai membuka jalur migrasi legal khusus bagi pekerja dari wilayah terdampak iklim sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Baca Juga :  UU PPRT Disahkan, Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga Terancam Sanksi

Terlebih lagi, isu pengungsi iklim kini menjadi alat tawar dalam negosiasi bantuan pembangunan. Negara berkembang menuntut agar biaya penanganan migran ditanggung oleh negara maju sebagai bentuk kompensasi atas emisi historis. Secara simultan, tren politik sayap kanan di berbagai negara sering kali mengeksploitasi isu migrasi ini guna memperkuat sentimen nasionalisme yang menutup diri dari solidaritas global.

Masa depan tata kelola migrasi dunia bergantung pada keberanian kita untuk memanusiakan setiap pengungsi tanpa memandang penyebab pelariannya. Dengan demikian, Keamanan Manusia harus menjadi kompas utama dalam merumuskan hukum internasional yang baru. Pada akhirnya, kedaulatan negara akan tetap terancam selama krisis kemanusiaan akibat perubahan iklim tidak terselesaikan secara kolektif. Dunia memerlukan pakta global yang tidak hanya menjaga batas wilayah, tetapi juga menjamin hak setiap individu untuk hidup di lingkungan yang aman dan layak.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bassirou Diomaye Faye Meluncurkan Partai Baru Kiiraay
Brasil Tolak Visa Pejabat AS yang Ingin Awasi Pemilu
Pasangan Afrika Selatan Saksikan Kumpulan 299 Paus
Dua Pria Terjun Bebas dari Space Needle Seattle
Unggahan Medsos Soroti Budaya Kerja Ekstrem Jepang
Vietnam Siapkan Aturan Ketat Larang Anak di Bawah 16 Tahun
Warga al-Obeid Hadapi Serangan Drone dan Pemerkosaan
Kanada Batal Gelar Acara Bersama Peresmian Jembatan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:30 WIB

Bassirou Diomaye Faye Meluncurkan Partai Baru Kiiraay

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:00 WIB

Brasil Tolak Visa Pejabat AS yang Ingin Awasi Pemilu

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pasangan Afrika Selatan Saksikan Kumpulan 299 Paus

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dua Pria Terjun Bebas dari Space Needle Seattle

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:51 WIB

Unggahan Medsos Soroti Budaya Kerja Ekstrem Jepang

Berita Terbaru

Langkah baru pasar monitor OLED. Philips merilis Evnia 32M2N6901A yang memadukan panel 4K QD-OLED 165Hz dengan harga kompetitif. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Philips Resmi Meluncurkan Monitor Evnia 32M2N6901A

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:30 WIB

Lompatan industri semikonduktor China. Produsen memori CXMT mematok harga modul DDR5 server melampaui tarif Samsung akibat lonjakan permintaan pusat data AI. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Produsen Chip China CXMT Patok Harga Memori Lebih Mahal

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:00 WIB

Lompatan teknologi videografi profesional. Sony meluncurkan kamera Cinema Line FX5 yang membawa sensor full-frame 18,2 MP dan perekaman open gate 5K. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Resmi Meluncurkan Kamera Cinema Line FX5

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:36 WIB

Solusi komputasi serbabisa. TECNO merilis laptop MEGABOOK K14S di Indonesia yang menawarkan performa hingga Intel Core i9 serta sembilan port fisik lengkap. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TECNO Resmi Meluncurkan MEGABOOK K14S Bertenaga Core i9

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:31 WIB