JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membongkar fakta mengejutkan di balik masifnya digitalisasi layanan pemerintah.
Menurutnya, sistem digital tidak otomatis mampu memberantas korupsi. KPK justru masih menemukan berbagai praktik kecurangan yang memanfaatkan celah dalam sistem elektronik.
Setyo menyampaikan peringatan tersebut saat menghadiri Peluncuran Nasional E-Learning ASN Berintegritas, Rabu (17/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa teknologi hanya berperan sebagai alat, sedangkan keberhasilan pencegahan korupsi tetap bergantung pada integritas manusia yang mengoperasikannya.
“Kalau kita bekerja tanpa integritas, digitalisasi hanya menjadi alat. Dan alat bisa diakali,” tegas Setyo.
KPK Temukan Modus Korupsi di Balik Sistem Digital
Setyo mengungkapkan, KPK masih menangani sejumlah kasus korupsi yang terjadi di tengah penerapan sistem layanan dan pengadaan berbasis elektronik.
Para pelaku memanfaatkan celah tertentu untuk menjalankan praktik curang tanpa mudah terdeteksi.
Menurutnya, digitalisasi memang menutup banyak ruang penyimpangan. Namun, sejumlah oknum masih mampu membuka “pintu belakang” untuk mengatur proses demi keuntungan pribadi.
“Kami sudah membuktikan dalam banyak perkara. Sistemnya terlihat sudah digital, tetapi backdoor atau pintu belakangnya masih bisa dimainkan,” ungkapnya.
Karena itu, Setyo mengingatkan bahwa transformasi digital tanpa pengawasan ketat dan integritas yang kuat justru berpotensi melahirkan modus korupsi baru yang lebih canggih.
E-Katalog Ternyata Masih Bisa Dikotak-katik
Dalam kesempatan itu, Setyo juga menyoroti sistem e-katalog yang selama ini menjadi andalan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.
Meski dirancang untuk meningkatkan transparansi dan menekan praktik suap, sistem tersebut ternyata belum sepenuhnya aman dari manipulasi.
Ia mengungkapkan masih ada pihak yang memanfaatkan akses dan kewenangan tertentu untuk mengatur proses pengadaan sesuai kepentingan kelompok tertentu.
“Misalnya e-katalog. Pengadaan secara digital masih bisa dimainkan, masih bisa dikotak-katik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari. Semua kembali kepada sumber daya manusianya,” katanya.
Setyo menegaskan bahwa akar masalah korupsi bukan berada pada teknologi, melainkan pada orang yang mengendalikan teknologi tersebut.
Broker dan Makelar Proyek Ternyata Bergantung pada Orang Dalam
Lebih jauh, Setyo membongkar peran broker, calo, dan makelar proyek yang kerap muncul dalam pengadaan pemerintah. Menurutnya, mereka tidak memiliki kemampuan luar biasa untuk menembus sistem.
Sebaliknya, mereka hanya memanfaatkan informasi yang bocor dari pihak internal. Informasi itulah yang kemudian digunakan untuk menyusun strategi memenangkan proyek tertentu.
“Sering saya sampaikan, mereka ini tidak sakti-sakti amat. Mereka hanya menunggu informasi dari orang dalam. Ketika orang dalam memberi tahu spesifikasi dan rencana pengadaan, mereka langsung menyiapkan semuanya,” beber Setyo.
KPK menilai kebocoran informasi internal menjadi salah satu penyebab utama praktik korupsi tetap bertahan meski pemerintah terus memperluas digitalisasi layanan publik.
Integritas ASN Jadi Kunci Utama
Setyo menegaskan reformasi birokrasi tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan aplikasi dan sistem digital. Pemerintah juga harus memperkuat karakter dan integritas aparatur sipil negara (ASN).
Karena itu, KPK meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.
Program tersebut diharapkan mampu membentuk ASN yang menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menurut Setyo, teknologi secanggih apa pun tidak akan mampu menghentikan korupsi jika integritas para penggunanya lemah.
“Digitalisasi akan efektif jika diiringi integritas yang kuat. Kalau integritasnya lemah, sistem secanggih apa pun tetap bisa disalahgunakan,” tegasnya. **
Editor : Hadwan












