KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Komisi III DPR Sambut Haru Era Hukum Baru

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan pernyataan terkait pemberlakuan resmi KUHP dan KUHAP baru di Jakarta, Jumat (2/1/2026). Posnews/Ist)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan pernyataan terkait pemberlakuan resmi KUHP dan KUHAP baru di Jakarta, Jumat (2/1/2026). Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) resmi berlaku mulai hari ini, Jumat (2/1/2026).

Menyikapi hal itu, Komisi III DPR RI menyambut penuh haru sekaligus optimisme atas lahirnya dua regulasi pidana baru tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru menjadi momen bersejarah bagi sistem hukum nasional.

Ia mengaku gembira karena perjuangan panjang mengganti produk hukum warisan kolonial akhirnya terwujud.

Menurut Habiburokhman, selama 29 tahun pascareformasi, upaya mengganti KUHP peninggalan Belanda dan KUHAP warisan Orde Baru terus menghadapi hambatan.

Namun kini, pembaruan hukum pidana itu berhasil diwujudkan secara konkret.

Lebih lanjut, ia menilai hukum Indonesia memasuki babak baru yang lebih berkeadilan. Ia menekankan, hukum tidak lagi berfungsi sebagai alat represif kekuasaan, melainkan sebagai sarana rakyat untuk mencari dan memperoleh keadilan.

Baca Juga :  Kasus Pajak KPP Madya Jakut Rp59 Miliar, KPK Jelaskan Alasan Tak Tampilkan Tersangka

Politikus Partai Gerindra itu pun menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh rakyat Indonesia.

Ia berharap KUHP dan KUHAP baru mampu memperkuat penegakan hukum, menjunjung tinggi HAM, serta menghadirkan keadilan yang lebih maksimal bagi masyarakat.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terbaru

Siasat baru pertahanan udara Ukraina. Zelenskyy mendesak Trump memediasi izin penggunaan jaringan Starlink untuk menggempur target di dalam wilayah Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Desak Trump Izinkan Akses Panduan Rudal

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:00 WIB

Eskalasi gempuran udara di ibu kota. Rusia menembakkan gelombang rudal balistik dan drone ke Kyiv, menewaskan tiga warga serta memicu ketidakpastian lisensi Patriot dari AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiga Warga Meninggal dan Trump Tinjau Ulang Lisensi Patriot

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:00 WIB

Krisis imigrasi terbesar Afrika-Eropa. Spanyol berhasil memulangkan puluhan ribu migran dari Ceuta di tengah ketegangan diplomatik Uni Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Spanyol Pulangkan 50 Ribu Migran dan Italia Bekukan Schengen

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:00 WIB