Panja DPR Awasi Kasus Korupsi Batu Bara – ASABRI, Don Ritto dan Febrie Adriansyah Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
(Posnews/DPR RI)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Posnews/DPR RI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penyidikan dugaan korupsi batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

DPR memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengumumkan pembentukan Panja dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dan Rano Alfath, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, serta Plt Jampidsus Rudi Margono.

Baca Juga :  Update Operasi Lilin 2025: Ribuan Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Polri Ungkap Titik Rawan

Habiburokhman menegaskan Panja akan mengawal penyidikan sekaligus memastikan penegakan hukum tetap menghormati hak para tersangka.

Kejagung Terima Tiga Perkara

Plt Jampidsus Rudi Margono resmi menerima pelimpahan tiga perkara dari Kortastipidkor Polri.

Ia memastikan penyidik segera memperkuat alat bukti, mengembangkan perkara, dan menelusuri aset terkait.

Menurut Rudi, percepatan penyidikan menjadi prioritas karena publik menunggu kepastian hukum.

Polri Tetapkan Dua Tersangka

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik telah memeriksa 15 saksi, dua ahli, dan menggeledah 12 lokasi sebelum menetapkan dua tersangka, yakni Don Ritto (DR) dan Febrie Adriansyah (FA).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan 66 Rumah Sakit Canggih di Seluruh Indonesia

DR dijerat kasus dugaan TPPU dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026.

Sementara FA ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT ASABRI serta perkara korupsi lainnya.

Polisi Sita Emas 74 Kg

Penyidik menggeledah lokasi di Sentul, Cipete, dan Cilandak. Polisi menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar AS, jutaan dolar Singapura, uang tunai rupiah, dokumen, komputer, dan perangkat elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, dan pihak yang diduga terlibat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat
Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan
Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan
98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:29 WIB

11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Berita Terbaru