JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penyidikan dugaan korupsi batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
DPR memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengumumkan pembentukan Panja dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pula Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dan Rano Alfath, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, serta Plt Jampidsus Rudi Margono.
Habiburokhman menegaskan Panja akan mengawal penyidikan sekaligus memastikan penegakan hukum tetap menghormati hak para tersangka.
Kejagung Terima Tiga Perkara
Plt Jampidsus Rudi Margono resmi menerima pelimpahan tiga perkara dari Kortastipidkor Polri.
Ia memastikan penyidik segera memperkuat alat bukti, mengembangkan perkara, dan menelusuri aset terkait.
Menurut Rudi, percepatan penyidikan menjadi prioritas karena publik menunggu kepastian hukum.
Polri Tetapkan Dua Tersangka
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik telah memeriksa 15 saksi, dua ahli, dan menggeledah 12 lokasi sebelum menetapkan dua tersangka, yakni Don Ritto (DR) dan Febrie Adriansyah (FA).
DR dijerat kasus dugaan TPPU dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026.
Sementara FA ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT ASABRI serta perkara korupsi lainnya.
Polisi Sita Emas 74 Kg
Penyidik menggeledah lokasi di Sentul, Cipete, dan Cilandak. Polisi menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar AS, jutaan dolar Singapura, uang tunai rupiah, dokumen, komputer, dan perangkat elektronik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, dan pihak yang diduga terlibat. **
Editor : Hadwan












