YAHUKIMO, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes, personel Satgas Operasi Damai Cartenz, terus bergulir.
Polisi kini membongkar satu per satu jejak orang yang diduga terlibat dalam kematian anggota kepolisian tersebut.
Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses penangkapan dan pengembangan kasus, dua tersangka tewas setelah disebut melawan dan berusaha melarikan diri dari pengawalan petugas.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, hasil penyelidikan lapangan, serta alat bukti.
Lima Orang Masuk Daftar Tersangka
Penyidik menetapkan RM, AU, MP, WG, dan RAU alias AU sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan Bripka Fredy.
Penetapan dilakukan melalui gelar perkara pada 18 Agustus 2026. Polisi kemudian bergerak cepat untuk mencari keberadaan mereka.
Sehari berselang, tim menangkap RM (18) bersama ayahnya, DM (56). Keduanya dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan RM, penyidik mendapatkan petunjuk baru mengenai keberadaan tersangka lain. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan operasi penangkapan.
Polisi Sergap Dua Tersangka di Dekai
Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.16 WIT, tim gabungan bergerak menuju sebuah rumah kos di kawasan Jalan Gunung, Kota Dekai.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan AU dan MP. Keduanya kemudian diperiksa untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Namun, saat proses pengembangan berlangsung, situasi mendadak berubah.
AU dan MP disebut dibawa untuk menunjukkan lokasi yang berkaitan dengan keberadaan tersangka lain.
Dalam perjalanan, keduanya melakukan perlawanan dan mencoba kabur dengan melompat dari kendaraan menuju arah hutan.
Polisi menyatakan telah memberikan peringatan. Akan tetapi, keduanya tetap berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan kepolisian yang dinyatakan tegas dan terukur.
AU dan MP kemudian terkena tembakan dan meninggal dunia.
Jenazah keduanya dibawa ke RSUD Dekai untuk pemeriksaan sebelum diserahkan kepada keluarga.
Pengungkapan Belum Berakhir
Meski dua tersangka telah meninggal dunia, penyidikan kasus pembunuhan Bripka Fredy masih berlanjut. Polisi masih memburu tersangka lain yang telah ditetapkan.
Pengembangan perkara menjadi penting agar seluruh rangkaian kejadian dapat terungkap secara terang.
Polisi juga perlu memastikan setiap orang yang terlibat diproses berdasarkan fakta, keterangan saksi, dan alat bukti yang sah.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku.
Kebenaran harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan, sementara keselamatan masyarakat dan aparat tetap menjadi prioritas.
Di tengah situasi keamanan Yahukimo yang masih membutuhkan kewaspadaan, masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Informasi terkait perkara sebaiknya disampaikan melalui jalur resmi agar tidak memicu persoalan baru.
Polisi masih bekerja untuk mengurai seluruh mata rantai kasus dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas. **
Editor : Hadwan














