Mantan Pemain PSM Makassar U-21 Dibekuk Polisi, Jual Motor Rental untuk Bayar Utang

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Nongkrong santai di coffee shop, mantan pemain PSM Makassar U-21 justru dibekuk polisi.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial MT (28) di Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi menangkap MT atas dugaan menggelapkan sepeda motor rental. Modusnya, pelaku menyewa motor lalu tak kunjung mengembalikannya hingga pemilik kendaraan melapor ke pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan mengungkap, MT nekat menjual motor rental tersebut lewat media sosial dengan harga miring. Uang hasil penjualan sebesar Rp2 juta langsung dipakai untuk menutup utang pribadi.

Dantim 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Handy Osman, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berpura-pura menyewa kendaraan sebelum memindahtangankannya kepada pihak lain.

Baca Juga :  Ben-Gvir Tuai Kecaman Internasional Pasca-Video Ejekan Aktivis Gaza

β€œPelaku menyewa motor, lalu menjualnya melalui media sosial,” tegas Handy, Selasa (27/1/2026).

Polisi menyebut MT mengaku baru pertama kali beraksi. Namun, penyidik masih mendalami motif ekonomi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kini, mantan pemain muda PSM Makassar itu mendekam di sel Polrestabes Makassar dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulut Disumpal Kain, Wanita 22 Tahun Tewas di Kebun Roraya, Polisi Tangkap J
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
Aris Sanda Ditemukan Tewas, Mobilnya Terbakar di Jalur Wamena-Mbua
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Sopir Aris Sanda Disandera, Dipaksa Dukung Papua Merdeka lalu Ditembak
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 14:57 WIB

Aris Sanda Ditemukan Tewas, Mobilnya Terbakar di Jalur Wamena-Mbua

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 08:29 WIB

Sopir Aris Sanda Disandera, Dipaksa Dukung Papua Merdeka lalu Ditembak

Berita Terbaru

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max, dan Duo resmi mengantongi sertifikasi TKDN Kemenperin 40%. Simak rincian nomor model dan prospek tanggal rilisnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max Resmi Kantongi Sertifikasi TKDN

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:44 WIB

Direktur FBI Kash Patel membela kebijakan rekrutmen korban prostitusi di sidang Senat AS. Simak rincian perdebatan dan pengawasan pemilu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Direktur FBI Kash Patel Bela Kebijakan Rekrutmen Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:21 WIB

Dewan Kennedy Center menyetujui penutupan gedung untuk perbaikan usai hakim memblokir penambahan nama Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Dewan Kennedy Center Setujui Penutupan Gedung

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:17 WIB