Mendikdasmen Tegaskan TKA Bukan Syarat Wajib Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. (Posnews/Setpres)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan siswa SMA tanpa Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap dapat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Mu’ti menyatakan, TKA bukan syarat wajib dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Tes ini hanya berfungsi memperkuat objektivitas penilaian, bukan menggantikan nilai rapor atau prestasi siswa.

“Meski tanpa TKA, peluang siswa masuk PTN tetap terbuka lebar,” ujar Mu’ti saat rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (21/1/2026).

Mu’ti juga mengungkap fakta penting. Daya tampung SNBP paling kecil dibanding jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri.

Artinya, siswa yang tidak lolos SNBP masih memiliki peluang besar masuk PTN melalui SNBT atau seleksi mandiri dengan kuota setara bahkan lebih besar.

Baca Juga :  Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal One Way dan Ganjil-Genapnya

Meski begitu, pemerintah tetap mengintegrasikan nilai TKA ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Sejak 5 Januari 2026, pemerintah telah menghubungkan nilai TKA langsung ke PDSS sehingga sekolah dapat menetapkan siswa eligible SNBP 2026 secara akuntabel dan transparan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tangkap Bupati Pemalang, Kantor PUPR dan Rumah Kontraktor Disegel
MK Putus Gugatan Program MBG Besok, Nasib Anggaran MBG 2026 Ditentukan
Kasus CSR BI-OJK Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi
Koperasi SMS Setjen DPD RI Resmi Rebranding, Perkuat Layanan Digital dan Tata Kelola
BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, 48 ASN – Diduga Terlibat Judol dan Tilep Dana
Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:45 WIB

KPK Tangkap Bupati Pemalang, Kantor PUPR dan Rumah Kontraktor Disegel

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:15 WIB

MK Putus Gugatan Program MBG Besok, Nasib Anggaran MBG 2026 Ditentukan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:43 WIB

Kasus CSR BI-OJK Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Koperasi SMS Setjen DPD RI Resmi Rebranding, Perkuat Layanan Digital dan Tata Kelola

Berita Terbaru

Koreksi harga komoditas sawit. Penurunan harga minyak mentah dunia dan minyak nabati pesaing menekan pergerakan harga CPO di Bursa Malaysia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Puncak 15 Pekan: Harga Minyak Sawit Malaysia Melandai

Rabu, 29 Jul 2026 - 09:08 WIB

Bocoran industri semikonduktor. MediaTek merancang lini Dimensity 9600s, 9600 Pro, dan 9600 Pro Max guna menantang dominasi Qualcomm. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

MediaTek Siapkan Tiga Varian Dimensity 9600 Berteknologi 2nm

Rabu, 29 Jul 2026 - 08:47 WIB

Efek domino kebijakan biofuel global. India memangkas impor minyak sawit dan minyak kedelai sebesar 30 persen pada Juni 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Lonjakan Harga Global Tekan Impor Minyak Nabati India

Rabu, 29 Jul 2026 - 07:04 WIB