Mendikdasmen Tegaskan TKA Bukan Syarat Wajib Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. (Posnews/Setpres)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan siswa SMA tanpa Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap dapat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Mu’ti menyatakan, TKA bukan syarat wajib dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Tes ini hanya berfungsi memperkuat objektivitas penilaian, bukan menggantikan nilai rapor atau prestasi siswa.

“Meski tanpa TKA, peluang siswa masuk PTN tetap terbuka lebar,” ujar Mu’ti saat rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (21/1/2026).

Mu’ti juga mengungkap fakta penting. Daya tampung SNBP paling kecil dibanding jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri.

Artinya, siswa yang tidak lolos SNBP masih memiliki peluang besar masuk PTN melalui SNBT atau seleksi mandiri dengan kuota setara bahkan lebih besar.

Baca Juga :  Pria Disiram Air Keras Usai Salat Subuh di Bekasi, Pelaku Misterius Diburu Polisi

Meski begitu, pemerintah tetap mengintegrasikan nilai TKA ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Sejak 5 Januari 2026, pemerintah telah menghubungkan nilai TKA langsung ke PDSS sehingga sekolah dapat menetapkan siswa eligible SNBP 2026 secara akuntabel dan transparan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka
129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV
KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat
Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Rabu, 16 September 2026 - 06:17 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari

Rabu, 16 September 2026 - 06:09 WIB

Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat

Selasa, 15 September 2026 - 19:16 WIB

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV

Berita Terbaru

Laporan CBO menunjukkan biaya perang AS melawan Iran tembus $38 miliar Dolar AS dan mendongkrak inflasi hingga 2027. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:39 WIB

Donald Trump mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang memblokir aturan pembatasan surat suara via pos jelang pemilu paruh waktu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB

 Serangan udara Israel di Kfar Rumman, Lebanon Selatan menewaskan 13 orang termasuk 6 anak-anak. Simak rincian eskalasi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:29 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:44 WIB