Natalius Pigai Tinjau Komnas HAM India untuk Perkuat Institusi HAM di Indonesia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai mempelajari praktik terbaik Komnas HAM India di New Delhi, Rabu (27/8/2025), sebagai rujukan revisi UU HAM Indonesia. (Dok-Komnas HAM)

Menteri HAM Natalius Pigai mempelajari praktik terbaik Komnas HAM India di New Delhi, Rabu (27/8/2025), sebagai rujukan revisi UU HAM Indonesia. (Dok-Komnas HAM)

INDIA – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komnas HAM India di New Delhi, Rabu (27/8/2025). Ia bertemu pimpinan dan anggota Komnas HAM India guna mempelajari praktik terbaik institusi HAM yang terbukti kuat dan independen di dunia.

Menurut Pigai, pengalaman Komnas HAM India bisa menjadi rujukan untuk memperkuat institusi HAM di Indonesia melalui revisi UU HAM. “Komnas HAM India memiliki investigasi independen, jaksa, dan hakim sendiri. Institusi ini sangat independen sehingga parlemen maupun pemerintah tidak bisa mengintervensi,” ujarnya.

Pigai menekankan, revisi UU HAM bertujuan memberi kekuatan lebih kepada institusi HAM di Indonesia, agar menjadi lembaga yang kuat, independen, berwibawa, dan berintegritas. Ia menambahkan, struktur Komnas HAM India terdiri dari tokoh berpengalaman, termasuk mantan Ketua Mahkamah Agung, hakim, dan tokoh dengan pengalaman HAM praktis.

Selain itu, India memiliki institusi HAM khusus yang menangani anak, kelompok minoritas, disabilitas, dan perempuan. “Lembaga-lembaga ini independen, namun pimpinan mereka berkordinasi dengan Komnas HAM India secara berkala. Praktik ini bisa dijadikan rujukan dengan penyesuaian di Indonesia,” jelas Pigai.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Rotasi 175 Personel, Ini Daftar Lengkap Perwira yang Dimutasi

Dalam pertemuan itu, Pigai juga mendapat perspektif tentang sejarah India menangani pengungsi sejak 1972 dari Afrika, Bangladesh, Myanmar, dan Pakistan. “Pengalaman India bisa menjadi pelajaran berharga. Tujuannya agar institusi HAM di Indonesia memiliki kekuatan, daya, integritas, dan wibawa,” pungkasnya.

Pigai didampingi Wakil Duta Besar Indonesia di India Yudho Sasongko, Staf Khusus Menteri HAM Thomas H. Suwarta, serta staf Kementerian HAM Muhammad Hafiz dan Yunita. Dari Komnas HAM India hadir Ketua Justice V. Ramasubramanian, Sekretaris Jenderal Anand Swaroop, dan anggota lainnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS
Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III
Karhutla Makin Mengancam, Prabowo Siapkan Armada Water Bombing
4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:01 WIB

Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Kamis, 17 September 2026 - 07:48 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS

Kamis, 17 September 2026 - 06:15 WIB

Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III

Kamis, 17 September 2026 - 06:04 WIB

Karhutla Makin Mengancam, Prabowo Siapkan Armada Water Bombing

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Senat AS gagal meloloskan RUU Kripto Clarity Act dukungan Donald Trump. Simak rincian pemungutan suara dan dampaknya pada harga Bitcoin. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat AS Gagal Meloloskan RUU Kripto Clarity Act

Kamis, 17 Sep 2026 - 08:10 WIB