Saraf Kejepit Kambuh, Hotman Paris Tinggalkan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Febrie Adriansyah Hotman Paris memberikan keterangan terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.(Posnews/Instagram)

Kuasa hukum Febrie Adriansyah Hotman Paris memberikan keterangan terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.(Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Hotman Paris Hutapea akhirnya memilih menepi dari pusaran perkara yang tengah dihadapi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Pengacara kondang itu resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie. Bukan karena perbedaan strategi atau persoalan hukum, Hotman mundur karena kondisi kesehatan yang kembali terganggu.

Saraf kejepit membuat Hotman mengalami sakit pinggang berkepanjangan. Karena itu, ia akan kembali terbang ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih sakit pinggangnya. Besok subuh saya akan terbang ke Singapura,” kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Febrie Sempat Minta Hotman Bertahan

Hotman mengaku sudah menyampaikan rencana pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.

Namun, Febrie sempat meminta Hotman tidak langsung meninggalkan tim hukum. Febrie bahkan berharap Hotman masih bisa mendampinginya selama beberapa hari.

Baca Juga :  Pemerintah Cairkan Rp35 Miliar, 16.500 Guru Korban Banjir Terima Tunjangan Rp2 Juta

Hotman tetap mengambil keputusan berbeda. Ia khawatir terus bekerja dalam kondisi tubuh yang belum pulih justru memperburuk penyakitnya.

“Kalau otak saya terus mikir dan badan begini, saya takut makin parah,” ujarnya.

Hotman mengatakan, keluhan saraf kejepit sudah dirasakannya sejak Mei hingga Juni 2026. Ia kemudian menjalani operasi di Singapura dan melanjutkan fisioterapi di Jakarta.

Namun, rasa sakit tersebut belum sepenuhnya hilang. Hotman bahkan sempat mencoba pengobatan tradisional di Bojong Gede, Bogor.

Kini, ia kembali memilih perawatan medis di Singapura untuk memulihkan kondisi tubuhnya.

Bantah Mundur karena Tunggakan Pajak

Di tengah kabar pengunduran dirinya, isu lain ikut beredar. Sejumlah unggahan media sosial menyebut Hotman memiliki tunggakan pajak.

Hotman langsung membantah kabar tersebut. Ia menegaskan, keputusannya meninggalkan tim hukum Febrie sama sekali tidak berhubungan dengan persoalan pajak.

“Alasan saya mundur karena kesehatan. Semua itu fitnah,” tegas Hotman.

Baca Juga :  Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Ia juga membantah memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Hotman mengaku baru mengenal Febrie ketika keduanya bertemu untuk menandatangani surat kuasa hukum.

Hotman Tak Lagi Komentari Perkara Febrie

Setelah mengundurkan diri, Hotman memilih tidak banyak berkomentar mengenai dugaan perkara korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie.

Ia menyerahkan proses hukum tersebut kepada tim pengacara lain yang masih mendampingi mantan Jampidsus itu.

Menurut Hotman, Febrie telah menerima keputusan pengunduran dirinya dan memahami alasan kesehatan yang disampaikan.

“Dia bisa memaklumi. Febrie juga sahabat saya,” kata Hotman.

Bagi Hotman, keputusan mundur tersebut bukan perkara mudah. Namun, ia menyadari tubuh memiliki batas.

Setelah bertahun-tahun aktif menangani perkara besar, Hotman kini memilih memberi waktu bagi dirinya untuk pulih.

Sebab, pengabdian dan pekerjaan penting, tetapi kesehatan tetap menjadi modal utama untuk terus melangkah. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komnas HAM Ingatkan Polisi, Pengamanan Aksi Mahasiswa Harus Humanis
Ribuan Mahasiswa Siap Aksi di Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan
KPK Belum Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut, Fokus Kasus Kuansing
Jual Beli Data hingga Judol Meresahkan, Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Kolaborasi
MUI Soroti Klaim Imam Mahdi di Bangkalan, Korban Rugi Rp1,3 Miliar
Musim Hujan Mundur hingga 30 Hari, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Akhir Tahun
Harta Pejabat Tak Sesuai LHKPN Bisa Dirampas? Ini Usulan Wakil Ketua KPK
Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Komnas HAM Ingatkan Polisi, Pengamanan Aksi Mahasiswa Harus Humanis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Ribuan Mahasiswa Siap Aksi di Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

KPK Belum Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut, Fokus Kasus Kuansing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Jual Beli Data hingga Judol Meresahkan, Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Kolaborasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:36 WIB

MUI Soroti Klaim Imam Mahdi di Bangkalan, Korban Rugi Rp1,3 Miliar

Berita Terbaru