Pemerintah AS Siap Kembalikan Dana Tarif $166 Miliar Pasca-Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koreksi kebijakan dagang. Bea Cukai AS meluncurkan sistem CAPE guna mengembalikan dana tarif sebesar $166 miliar kepada ratusan ribu importir setelah Mahkamah Agung menyatakan kebijakan tarif global Donald Trump inkonstitusional. Dok: Istimewa.

Koreksi kebijakan dagang. Bea Cukai AS meluncurkan sistem CAPE guna mengembalikan dana tarif sebesar $166 miliar kepada ratusan ribu importir setelah Mahkamah Agung menyatakan kebijakan tarif global Donald Trump inkonstitusional. Dok: Istimewa.

WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Era tarif agresif pemerintahan Donald Trump menghadapi babak akhir di meja hijau. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS melalui Customs and Border Protection (CBP) mengonfirmasi kesiapan sistem pembayaran elektronik masif bagi para pelaku usaha impor mulai pekan depan.

Dalam konteks ini, pengumuman tersebut muncul melalui berkas pengadilan yang otoritas serahkan ke Pengadilan Perdagangan Internasional di New York pada hari Selasa. Oleh karena itu, Washington kini memulai proses restitusi keuangan terbesar dalam sejarah kebijakan dagang Amerika Serikat di tahun 2026 ini.

Peluncuran Sistem CAPE dan Mekanisme Pembayaran

Sistem yang pemerintah beri nama CAPE tersebut akan mengirimkan pengembalian dana secara bertahap kepada setiap perusahaan yang berhak. Secara khusus, para importir akan menerima satu kali pembayaran elektronik yang sudah mencakup akumulasi nilai tarif beserta bunga yang berlaku.

Berdasarkan data pengadilan, tantangan logistik dari operasi ini sangatlah besar. Sebanyak lebih dari 330.000 importir tercatat telah membayar tarif pada 53 juta kiriman barang impor sejak April 2025 lalu. Namun, hingga 9 April 2026, baru sekitar 56.497 importir yang berhasil menuntaskan seluruh proses administrasi guna mencairkan dana senilai $127 miliar.

Baca Juga :  Trump Tarik AS dari 66 Organisasi Internasional Sekaligus

Runtuhnya Dasar Hukum Tarif IEEPA

Langkah pengembalian dana ini merupakan konsekuensi hukum dari kekalahan telak administrasi Trump di Mahkamah Agung. Pada Februari 2026, hakim agung memutuskan bahwa penggunaan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) guna menetapkan tarif global bersifat inkonstitusional.

Dalam hal ini, Mahkamah Agung menilai presiden telah melampaui kewenangannya dalam menetapkan biaya tambahan impor secara sepihak tanpa persetujuan Kongres. Sebagai hasilnya, seluruh tarif yang pemerintah perkenalkan sejak tahun lalu resmi dinyatakan batal demi hukum. Keputusan ini memaksa CBP untuk segera memulihkan neraca keuangan para pengusaha yang terdampak oleh kebijakan “perang dagang” tersebut.

Paradoks Konsumen: Harga Barang Tetap Tinggi

Meskipun demikian, suntikan dana miliaran dolar ke kantong perusahaan ini diprediksi tidak akan membawa perubahan bagi rakyat jelata. Sebab, para pelaku usaha cenderung menggunakan dana tersebut guna memperkuat modal internal atau menambal kerugian operasional selama setahun terakhir.

Baca Juga :  Sindikat Judi Online Internasional Beroperasi di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, survei terbaru dari CNBC CFO Council mempertegas fenomena ini. Sebanyak 12 dari 25 Direktur Keuangan perusahaan besar menyatakan niatnya untuk mengajukan pengembalian tarif. Namun, tidak ada satu pun dari mereka yang berencana membagikan dana tersebut kepada pelanggan melalui penurunan harga produk. Akibatnya, inflasi harga barang yang sudah terjadi sejak awal perang dagang kemungkinan besar akan tetap menetap di tingkat ritel tahun 2026 ini.

Menanti Stabilitas Arus Modal

Masa depan ekonomi domestik Amerika Serikat kini bergantung pada seberapa cepat likuiditas ini terserap kembali ke dalam sektor produktif. Pada akhirnya, pengembalian $166 miliar ini menjadi kemenangan moral bagi supremasi hukum di atas kekuasaan eksekutif.

Dengan demikian, masyarakat internasional memantau apakah kegagalan taktis Trump dalam kebijakan tarif ini akan mengubah strategi ekonominya di masa depan. Di tahun 2026 yang penuh dengan ketidakpastian geopolitik, kepastian hukum perdagangan tetap menjadi pilar utama bagi kepercayaan investor global terhadap pasar Amerika Serikat.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB