Penipuan Online Les Basket Rp376 Juta di Ciracas, Korban DV Laporkan Pelaku ke Polisi

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban penipuan online saat melakukan transfer uang ke rekening fiktif atau ilustrasi polisi sedang menyelidiki kasus penipuan. (Posnews/Net)

Ilustrasi korban penipuan online saat melakukan transfer uang ke rekening fiktif atau ilustrasi polisi sedang menyelidiki kasus penipuan. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Lagi, penipuan daring kembali terjadi di Jakarta Timur. DV menjadi korban penipuan senilai Rp376.261.458 ketika mencari les basket melalui media elektronik, Selasa (9/12/2025).

Kejadian bermula saat DV menghubungi pelaku melalui nomor WhatsApp 0881022277xxx.Setelah menyetujui harga les yang ditawarkan, korban langsung mentransfer uang ke sejumlah rekening yang pelaku berikan, yaitu:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • BRI 038701076217506 atas nama Muhamad Dendi
  • BRI 041901054732509 atas nama Fajri Yamani
  • BNI 1986313072 atas nama Fannysah
  • BRI 480401035418507 atas nama Muhammad Radithya
Baca Juga :  Polisi Tangkap Sopir Truk Viral Cibubur, Korban Sempat Bergelantungan

Setelah dana ditransfer, pelaku tidak lagi memberikan layanan les basket dan tidak menunjukkan itikad baik.

Merasa dirugikan, Debora segera melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri aliran dana.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan Restro Jakarta Timur. Penyidik fokus menelusuri rekening pelaku dan mencari kemungkinan adanya korban lain,” kata pihak kepolisian.

Baca Juga :  Patroli Perintis Presisi Bubarkan Tawuran Brutal di Kebon Singkong–Cipinang Jagal

Peringatan untuk Masyarakat

Polisi menegaskan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, khususnya mencari jasa atau les melalui media elektronik. Penipuan dengan modus transfer ke rekening fiktif dapat merugikan hingga ratusan juta rupiah.

“Kami akan menindak tegas pelaku penipuan yang merugikan warga dan mencoreng ekosistem transaksi legal,” tegas polisi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan 996 Senjata di Sekolah Pondok Pinang, Yayasan Berlakukan PJJ
Polisi Selidiki Peran Pegawai Kejagung dalam Kematian Misterius Sutrimo
Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Minerba
HUT RI ke-81, Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta di Jakarta Cuma Rp1
JPO Viral Rasuna Said Dibongkar, Pemprov DKI Tingkatkan Fasilitas Baru
Kamar Kos di Mampang Jadi Pabrik Vape Etomidate, Polisi Sita Ratusan Cartridge
Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan Terpanas
TransJakarta Perpanjang Operasional Rute Blok M–Ancol hingga 02.00 WIB

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Penemuan 996 Senjata di Sekolah Pondok Pinang, Yayasan Berlakukan PJJ

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Polisi Selidiki Peran Pegawai Kejagung dalam Kematian Misterius Sutrimo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Minerba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:57 WIB

HUT RI ke-81, Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta di Jakarta Cuma Rp1

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:05 WIB

JPO Viral Rasuna Said Dibongkar, Pemprov DKI Tingkatkan Fasilitas Baru

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

HUT RI ke-81, Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta di Jakarta Cuma Rp1

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:57 WIB