Perpol 10/2025 Disorot, Yusril Pastikan Komisi Reformasi Polri Kaji Ulang Aturan Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Posnews/Humas)

Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Posnews/Humas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi akan kembali dikaji serius.

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal membahas aturan ini menyusul sorotan publik yang kian menguat.

Namun demikian, Yusril mengaku belum dapat memberikan sikap final terkait Perpol yang baru diteken Kapolri tersebut.

Meski begitu, ia memastikan seluruh dinamika dan kritik yang berkembang di masyarakat menjadi perhatian khusus komisi yang ia ikuti.

Baca Juga :  BNPB Temukan 36 Jenazah di Ponpes Al-Khoziny, 27 Santri Masih Tertimbun

“Untuk saat ini saya belum bisa menjawab. Tetapi berbagai pandangan publik sudah berkembang dan itu akan menjadi bahan pembahasan serius di Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Yusril di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Lebih lanjut, Yusril menekankan setiap kebijakan yang menyentuh semangat reformasi kepolisian tidak akan dibiarkan tanpa kajian mendalam.

Komisi, kata dia, akan menggodok seluruh aspek regulasi tersebut sebelum merumuskan rekomendasi resmi.

Baca Juga :  Gaji Ribuan Guru P3K di Banten Tertunda, Pemprov Janji Bayar Bulan Ini

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada akhirnya, rekomendasi hasil pembahasan Perpol 10/2025 itu akan diserahkan langsung kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional di tubuh Polri.

Di sisi lain, Yusril mengingatkan Perpol ini juga berkaitan langsung dengan struktur organisasi kepolisian.

Karena itu, komisi akan mengkaji potensi benturan aturan tersebut dengan undang-undang, termasuk dampaknya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026
Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit
Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman
10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone
Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04 WIB

Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:40 WIB

BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga

INTERNASIONAL

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Transformasi di garis depan. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengumumkan reformasi sistemik militer Ukraina mulai Juni 2026 guna mengatasi kekurangan personel dan meningkatkan kesejahteraan pasukan infanteri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB