SUMATERA SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Aparat kepolisian membongkar praktik kotor mafia BBM subsidi yang selama ini “menggerogoti” jatah rakyat.
Dalam operasi senyap yang berujung penggerebekan, tim dari Polda Sumatera Selatan meringkus 12 tersangka di sebuah gudang ilegal di jalur strategis Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sorolangun, Kamis (23/4/2026).
Penggerebekan itu bukan tanpa alasan. Polisi memergoki para pelaku tengah sibuk memindahkan sekaligus mengoplos BBM subsidi. Tanpa perlawanan, seluruh pelaku langsung dibekuk di lokasi.
Modus “Kencing di Jalan”, BBM Rakyat Disikat Diam-Diam
Sindikat ini menjalankan modus licik yang dikenal sebagai “kencing di jalan”. Para pelaku secara sistematis menyedot BBM dari mobil tangki distribusi resmi.
Akibatnya, volume BBM yang seharusnya sampai ke SPBU berkurang sebelum tiba di tujuan.
Setelah itu, mereka menampung BBM curian di gudang ilegal. Tak berhenti di situ, pelaku juga mencampur BBM subsidi dengan minyak sulingan agar volume bertambah.
Selanjutnya, mereka menjualnya kembali dengan harga tinggi demi meraup keuntungan besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi: Ini Kejahatan yang Menari di Atas Penderitaan Rakyat
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi mafia energi.
“Praktik ini jelas merugikan negara dan masyarakat. Di tengah harga BBM yang sensitif, aksi mereka adalah kejahatan serius. Kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Dari lokasi, polisi menyita satu unit mobil tangki, puluhan tedmon berisi BBM ilegal, selang penyedot, mesin pompa, hingga lima kendaraan operasional milik sindikat.
Semua barang itu menjadi bukti kuat bahwa operasi ini sudah berjalan terstruktur dan masif.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memastikan seluruh tersangka kini mendekam di tahanan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi ilegal tersebut.
Dampak Nyata: BBM Langka, Rakyat Jadi Korban
Aksi pencurian dan pengoplosan ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Polisi menegaskan praktik tersebut menjadi salah satu pemicu kelangkaan BBM di SPBU, yang ujungnya menghantam masyarakat kecil.
Karena itu, aparat mengajak warga ikut berperan aktif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM, masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman penjara berat serta denda miliaran rupiah.
Kasus ini menjadi sinyal keras: aparat tak akan tinggal diam. Mafia BBM yang selama ini bermain di balik layar kini satu per satu mulai dibongkar. (red)
Editor : Hadwan


















