PPATK Ungkap Aliran Dana SDA di Sumatera Rp36 Triliun, Dugaan Kejahatan Rp11 Triliun

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Transaksi keuangan mencurigakan. (Posnews/NET)

Ilustrasi, Transaksi keuangan mencurigakan. (Posnews/NET)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar transaksi keuangan mencurigakan di sektor sumber daya alam (SDA) Sumatera.

Sepanjang 2024, perputaran dana menembus Rp36 triliun, dengan dugaan tindak pidana sekitar Rp11 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, angka tersebut hanya berasal dari Sumatera dalam satu tahun. Karena itu, ia menilai potensi pelanggaran di sektor SDA masih sangat besar dan membutuhkan pengawasan ketat. Pernyataan itu disampaikan Selasa (16/12/2025).

Selanjutnya, PPATK menelusuri dan menganalisis basis data transaksi tersebut. Hasilnya, lembaga ini menyerahkan temuan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap

PPATK juga mendeteksi lonjakan transaksi mencurigakan sektor SDA, lingkungan, dan kehutanan secara nasional sejak 2021 hingga semester I 2024.

Tak hanya itu, PPATK mencatat total perputaran dana kasus SDA mencapai Rp1.767 triliun. Dana tersebut berasal dari sawit, batu bara, emas, kehutanan, nikel, pertambangan, hingga timah yang terindikasi bermasalah.

Lebih lanjut, Ivan mengungkap modus pelaku yang memanfaatkan kredit perbankan sebagai modal eksplorasi. Dari satu bank saja, PPATK menemukan pinjaman mencapai Rp16 triliun.

Baca Juga :  Krisis Kemanusiaan Lebanon: 700 Ribu Warga Mengungsi di Tengah Eskalasi Perang Israel-Hezbollah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah eksplorasi berjalan, dana justru banyak mengalir ke luar negeri. Analisis PPATK mencatat capital outflow sekitar Rp300 triliun, sementara dana yang kembali masuk jauh lebih kecil.

Ivan menegaskan, derasnya aliran dana itu sejalan dengan kerusakan lingkungan. Karena itu, PPATK mendorong penindakan tegas terhadap praktik ilegal SDA demi melindungi keuangan negara dan kelestarian alam. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil
Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB