Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Rp40 Miliar, BPI Danantara Pastikan Insentif Berbasis Kinerja

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem komisaris BUMN dalam pidato RAPBN 2026 di Jakarta. (Dok-Istimewa)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem komisaris BUMN dalam pidato RAPBN 2026 di Jakarta. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menilai tantiem komisaris BUMN hingga Rp40 miliar per tahun tidak masuk akal dan membebani perusahaan negara. Ia pun memerintahkan BPI Danantara untuk menghapus skema tantiem tersebut.

“Tantiem akal-akalan saja. Masa komisaris yang rapat sebulan sekali dapat Rp40 miliar setahun. Saya perintahkan Danantara tidak perlu tantiem kalau perusahaan rugi,” ujar Prabowo dalam Pidato RAPBN 2026 di kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025).

Prabowo menantang komisaris yang tidak setuju untuk mengundurkan diri. Ia menegaskan banyak anak muda kompeten siap menggantikan posisi mereka.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Perpanjang Aktivasi Rekening PIP 2025 hingga 28 Februari 2026

“Saya memberi tugas kepada BPI Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya komisaris terlalu banyak dan perusahaan rugi, sekarang jumlahnya dipangkas, paling banyak enam orang,” tambah Presiden.

Ia bahkan mengaku tidak memahami istilah tantiem dalam laporan keuangan. “Itu akal-akalan mereka. Mereka pakai istilah asing supaya kita tidak mengerti,” katanya.

BPI Danantara telah mengumumkan reformasi skema kompensasi. Insentif direksi kini berbasis kinerja operasional dan laporan keuangan riil, sementara tantiem komisaris tidak lagi diperkenankan.

Baca Juga :  Ribuan WNI Dijebak Penipuan Online, Ada yang Jadi Scammer Sadis di Luar Negeri

Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan, kebijakan ini selaras dengan praktik terbaik global (good corporate governance). Komisaris tetap menerima pendapatan bulanan tetap sesuai tanggung jawab dan kontribusinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan ini memastikan setiap penghargaan sejalan dengan kontribusi nyata terhadap tata kelola BUMN,” pungkas Rosan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal
Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Berita Terbaru