JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2025 dari Kementerian PAN-RB.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Setjen DPD RI dalam memperkuat pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol Mohammad Iqbal, menyatakan capaian WBK bukan sekadar penghargaan administratif.
Sebaliknya, predikat ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi Setjen DPD RI berdampak langsung pada dukungan terhadap fungsi konstitusional DPD RI.
Menurut Iqbal, birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel menjadi syarat utama agar DPD RI optimal memperjuangkan aspirasi daerah.
Karena itu, kualitas layanan Setjen DPD RI berpengaruh langsung pada efektivitas penyerapan dan pengawalan aspirasi masyarakat di tingkat nasional.
Selain itu, Iqbal menegaskan reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada kepatuhan prosedur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Reformasi harus meningkatkan kualitas kerja lembaga, mulai dari dukungan fungsi legislasi, pengawasan, hingga hubungan pusat dan daerah.
“WBK menjadi fondasi penguatan integritas. Namun, ini bukan titik akhir, melainkan komitmen berkelanjutan menjaga kepercayaan publik,” tegas Iqbal, Rabu (11/2/2026).
Penghargaan WBK 2025 diberikan dalam ajang ZI dan SAKIP Award 2025 di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada perwakilan Setjen DPD RI.
Predikat ini menjadi yang pertama bagi Setjen DPD RI. Ke depan, capaian WBK diharapkan memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mendukung peran DPD RI sebagai penyalur aspirasi daerah. (red)
Editor : Hadwan





















