RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Targetkan Rampung Tahun Ini

Selasa, 9 September 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, saat menyampaikan rencana pembahasan RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Dok-Gerindra

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, saat menyampaikan rencana pembahasan RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Dok-Gerindra

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke dalam Prolegnas prioritas 2025 dan menargetkan pembahasan rampung tahun ini.

“Target tahun ini semua harus dibereskan. Namun, prosesnya harus meaningful dengan partisipasi publik yang bermakna. Artinya, masyarakat tidak hanya mengetahui judul RUU, tetapi juga memahami seluruh isinya,” kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).

Bob Hasan menjelaskan, DPR akan membahas RUU Perampasan Aset simultan tanpa menunggu RKUHAP selesai. Komisi III DPR RI akan menjadi penggagas utama pembahasan RUU ini.

Baca Juga :  DPR Semprot OJK, Aturan Debt Collector Picu Aksi Kekerasan dan Intimidasi

“Pembahasan berjalan paralel karena RUU terkait perampasan aset dalam konteks hukum acara pidana. Kami tidak bisa melepas prosedur pidana dari prosesnya. Tahapannya bersamaan dengan penyelesaian RKUHAP,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPR terlebih dahulu mengupas seluruh isi RUU secara mendalam untuk memastikan substansi pembahasan tepat dan bermanfaat bagi publik.

Pemerintah Setujui RUU Masuk Prolegnas Prioritas

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan pemerintah menyetujui RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas prioritas 2025. DPR mengusulkan RUU ini sebagai inisiatif untuk dibahas tahun ini.

Baca Juga :  Razia Besar-besaran Setahun di Lapas, Imipas Sita 10 Ribu Ponsel dan 24 Ribu Sajam

“Pemerintah menyetujui usulan DPR terkait tiga RUU yang masuk evaluasi Prolegnas 2025, termasuk RUU Perampasan Aset,” ujar Supratman dalam rapat kerja dengan Baleg DPR, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan langkah ini, DPR dan pemerintah berkomitmen menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset tahun ini dengan partisipasi publik yang transparan dan bermakna. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat
Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Prabowo Janji Biaya Haji Dipangkas, Kampung Haji 1.000 Kamar Siap Dibangun
SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global
KPK Periksa Rini Soemarno, Bau Busuk Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE Menguat
BGN Siapkan 4 Skema Makan Bergizi Gratis Selama Ramadan 2026, Ini Penjelasannya
Ditjenpas Boyong 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Upaya Zero Narkoba Terus Digenjot
Presiden Prabowo Ajak Persatuan Jelang Ramadan, MUI Rehabilitasi 500 Rumah Guru Ngaji

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:25 WIB

Prabowo Janji Biaya Haji Dipangkas, Kampung Haji 1.000 Kamar Siap Dibangun

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:39 WIB

SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:11 WIB

KPK Periksa Rini Soemarno, Bau Busuk Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE Menguat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:41 WIB

BGN Siapkan 4 Skema Makan Bergizi Gratis Selama Ramadan 2026, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru