Kasus Pemerkosaan Remaja di Sampang, Gus Fahrur Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi. (Posnews/NU)

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi. (Posnews/NU)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh 27 pria di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Ia meminta aparat kepolisian memburu seluruh pelaku hingga tuntas serta memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan maksimal.

Gus Fahrur menegaskan kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang melanggar ajaran agama, nilai kemanusiaan, dan hukum negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengutuk keras pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Sampang. Ini kejahatan yang sangat keji, bertentangan dengan ajaran agama, nilai kemanusiaan, dan hukum negara,” kata Gus Fahrur, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Meninggal Diduga Diperkosa, Polisi Usut Tuntas

Selanjutnya, ia mendesak polisi segera menangkap seluruh pelaku yang masih buron dan mengusut perkara tersebut tanpa pandang bulu.

Selain penegakan hukum, Gus Fahrur meminta pemerintah dan lembaga terkait memberikan pendampingan psikologis, perlindungan, serta pemulihan menyeluruh bagi korban.

Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan penting agar perlindungan anak dan pendidikan karakter terus diperkuat untuk mencegah kekerasan seksual berulang.

Terungkap Setelah Keluarga Curiga

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga karena putrinya berulang kali pulang larut malam hingga menjelang pagi.

Setelah didesak, korban menangis dan mengaku menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga :  Skandal Investasi Syariah, Modus Proyek Fiktif PT DSI - 15 Ribu Lender Rugi Rp2,4 Triliun

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sampang agar seluruh pelaku diproses hukum.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan dugaan kekerasan seksual terjadi berulang dalam kurun Februari hingga Mei 2026.

Keluarga baru melapor pada 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat.

Hingga kini, penyidik telah menangkap 12 tersangka, sedangkan 15 pelaku lainnya masih berstatus buronan dan terus diburu.

Polisi menegaskan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba New Star Club Bali ke Jaksa
BNN Gandeng Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker Pulihkan Korban Narkoba
Kejagung Tunda Pemeriksaan Febrie, Barang Bukti Masih Diverifikasi
DPR Soroti Belum Ditahannya Febrie Adriansyah
Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara
PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026
Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja
Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Kasus Pemerkosaan Remaja di Sampang, Gus Fahrur Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:39 WIB

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba New Star Club Bali ke Jaksa

Senin, 13 Juli 2026 - 22:16 WIB

Kejagung Tunda Pemeriksaan Febrie, Barang Bukti Masih Diverifikasi

Senin, 13 Juli 2026 - 20:58 WIB

DPR Soroti Belum Ditahannya Febrie Adriansyah

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara

Berita Terbaru