JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kecelakaan serius terjadi di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026) dini hari.
Sebuah truk pengangkut ekskavator menghantam Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) hingga mengalami kerusakan berat.
Polisi mengamankan sopir untuk menjalani pemeriksaan, sementara dugaan awal mengarah pada kelalaian pengemudi yang diduga bermain ponsel saat mengemudi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Benturan keras membuat bagian penyangga JPO rusak parah, bahkan salah satu tiangnya terlihat nyaris roboh. Akibatnya, akses pejalan kaki di JPO tersebut ditutup demi alasan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan penyidik masih memeriksa sopir guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
“Sementara sopir sudah kami amankan. Penyebab kecelakaan masih kami selidiki. Saat ini kami fokus mengurai arus lalu lintas,” kata Mujiyanto, Selasa (14/7/2026).
Diduga Lalai dan Tak Perhitungkan Tinggi Muatan
Berdasarkan laporan BPBD DKI Jakarta, truk bernomor polisi B-9077-UFU yang mengangkut alat berat melintas di Jalan Kapten Tendean sebelum menghantam JPO.
Petugas menduga sopir mengetahui keberadaan JPO, tetapi tidak memperhitungkan tinggi muatan.
Dalam laporan awal, pengemudi juga diduga kehilangan konsentrasi karena menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Benturan keras membuat ekskavator yang diangkut menyangkut di badan JPO hingga merusak struktur penyangga dan tangga jembatan.
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Petugas kepolisian bersama instansi terkait langsung mengevakuasi truk dan alat berat agar arus lalu lintas kembali normal.
Sementara itu, kondisi JPO masih diperiksa untuk memastikan keamanan sebelum dapat digunakan kembali.
Polisi juga akan mendalami dugaan kelalaian sopir, termasuk kemungkinan pelanggaran aturan lalu lintas terkait penggunaan ponsel saat mengemudi dan ketentuan batas tinggi kendaraan bermuatan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengemudi kendaraan berat agar selalu mematuhi standar keselamatan, menghitung dimensi muatan sebelum melintas, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara demi mencegah kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan lain. **
Editor : Hadwan













