Jaksa Agung Kirim Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
(Posnews/Setpres)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Proses pencarian pengganti Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai memasuki babak baru.

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengirimkan surat berisi usulan nama calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, surat tersebut diterima pemerintah pada Selasa (14/7/2026) dan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Per kemarin, Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengundurkan diri,” kata Prasetyo usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga :  Prabowo Tiba di Monas Naik Maung, Joget Bareng Buruh di May Day 2026

Pemerintah Segera Proses Calon Jampidsus

Prasetyo meminta publik bersabar karena penetapan Jampidsus baru harus melalui prosedur resmi, termasuk pembahasan di Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden mengambil keputusan.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan tahapan wajib dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Karena memang ada mekanismenya, yakni melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Selama ini prosesnya memang demikian,” ujarnya.

Baca Juga :  Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, KPK Pastikan Kasus Suap Tuntas

Ia menegaskan pemerintah akan segera menindaklanjuti usulan Jaksa Agung mengingat surat tersebut baru diterima sehari sebelumnya.

“Suratnya baru masuk kemarin. Kami mohon waktu, mungkin hari ini akan segera kami tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” tambahnya.

Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Meski terjadi pergantian pimpinan, Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan normal.

Selama menunggu penetapan pejabat definitif, tugas dan fungsi Jampidsus tetap dijalankan agar proses penyidikan berbagai perkara strategis tidak terganggu. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat
Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan
Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan
98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:29 WIB

11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Berita Terbaru