JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan sekitar 1.000 buruh akan menggeruduk DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 15 Januari 2026, untuk menuntut hak pekerja.
“Buruh kembali aksi di DPR dan Kemnaker dengan empat tuntutan. Selain menuntut upah minimum, kami menolak pilkada melalui DPRD yang bisa memberlakukan upah murah dan merugikan buruh,” ujar Said, Rabu (14/1/2026).
Said menjelaskan, hingga kini tidak ada satu pun tuntutan buruh yang dipenuhi Gubernur DKI, Gubernur Jawa Barat, DPR RI, maupun pemerintah pusat.
Pemerintah juga belum menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketenagakerjaan.
Empat Isu Utama Disuarakan
Buruh akan menyoroti empat isu penting yang memengaruhi hidup jutaan pekerja dan masa depan demokrasi Indonesia. Aksi ini melanjutkan demonstrasi sebelumnya pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026.
“Sekitar 500–1.000 buruh dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta akan turun. Aksi dimulai pukul 10.00 WIB di DPR dan berlanjut pukul 15.00 WIB ke Kemnaker,” tambah Said.
Said memperingatkan, jika tuntutan buruh diabaikan, KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi lanjutan pada 19 Januari 2026 dan seterusnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama keadilan untuk buruh tidak ditegakkan oleh lembaga resmi negara, buruh akan terus turun ke jalan,” tegasnya.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















