JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap dua pelaku jaringan peredaran serta pencetakan uang palsu pecahan Dollar AS (USD) dan Dollar Singapura (SGD).
Polisi menyita ribuan lembar uang palsu beserta peralatan cetak.
Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran uang asing palsu.
“Berdasarkan informasi itu, kami berhasil menangkap dua tersangka,” kata Edy, Kamis (18/12/2025).
Penggerebekan pertama dilakukan pukul 06.00 WIB di bawah JPO Kota Tangerang. Polisi menangkap HS saat berada di bus rute Pandeglang–Kalideres, yang berperan sebagai pengedar.
Dari HS, petugas menyita 1.934 lembar Dollar AS dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk peralatan cetak uang palsu.
Penyidik kemudian mengembangkan kasus ke Pandeglang, Banten, dan menangkap ARS, perancang sekaligus pencetak uang palsu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Metro Jaya, dan penyidikan masih berlangsung,” ujar Edy.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap uang palsu, khususnya mata uang asing, serta segera melaporkan transaksi mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke polisi. (red)



















