JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus kematian tragis di sekolah menambah daftar panjang permasalahan di dunia pendidikan yang harus segera di perbaiki.
Angga Bagus Perwira, siswa SMP Negeri 1 Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, diduga meninggal dunia akibat menjadi korban perundungan brutal di lingkungan sekolahnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, geram dan langsung mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk turun tangan mengusut tuntas kasus memilukan ini.
“Kasus ini harus diinvestigasi secara menyeluruh dan transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegas Habib lewat pernyataan resminya, Senin (13/10/2025).
Politikus PKB itu menilai, sekolah gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat aman bagi siswa. “Sekolah seharusnya jadi ruang bebas dari kekerasan. Tapi kenyataannya, Angga tidak terlindungi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Habib juga menegaskan, pihak sekolah harus ikut bertanggung jawab atas kematian pelajar kelas VII itu.
“Siapa pun yang terlibat atau membiarkan, wajib diberi sanksi tegas! Kepala sekolah juga harus bertanggung jawab karena gagal menciptakan lingkungan belajar yang aman,” tandasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyesalkan lemahnya pengawasan guru dan pihak sekolah terhadap perilaku siswa. “Guru dan kepala sekolah harusnya tahu bila ada masalah di antara murid. Jangan pura-pura tidak tahu, sementara ada anak yang tersakiti,” katanya menohok.
Habib mengingatkan bahwa sikap abai sekolah jelas bertentangan dengan semangat pendidikan nasional. Ia mendesak agar rantai perundungan di sekolah segera diputus, sebelum menelan korban lagi.
Menurut informasi sementara, Angga ditemukan tewas di ruang kelas usai berkelahi dengan teman sekolahnya. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hingga kini belum membeberkan kronologi pasti.
“Saya akan cek dulu ya,” ujar Wamen Dikdasmen Atip Latipulhayat saat dikonfirmasi media.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas. Warganet menyerbu media sosial dengan tagar #KeadilanUntukAngga, menuntut transparansi dan penegakan hukum bagi pelaku maupun pihak yang lalai. (red)



















