KENDARI, POSNEWS.CO.ID — Miris dan bikin prihatin kelakuan pelajar saat ini. Demi mendapatkan uang apa saja dilakukan, meski hal tersebut dilarang hukum.
Seorang siswi SMA berinisial FI (16) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi setelah ketahuan aktif mempromosikan situs judi online lewat media sosial.
Ironisnya, gadis belia ini rela jadi promotor judi demi bayaran Rp600 ribu per unggahan.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, FI diamankan tim Polsek saat berada di kawasan Tugu Eks MTQ Kendari, Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mendalami jaringan di balik promosi judi online tersebut,” ujar Welliwanto, Minggu (9/11/2025).
Terkuak dari Aksi di Instagram
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menemukan fakta mengejutkan setelah melakukan penelusuran. Sejak Mei 2025, FI aktif mengelola akun Instagram miliknya untuk mempromosikan situs judi online.
Dalam setiap unggahan, FI menaruh tautan situs judi di bio akun dan membuat story berisi ajakan bermain — lengkap dengan bonus dan link pendaftaran.
Tak tanggung-tanggung, pelaku mendapat bayaran Rp600 ribu tiap kali posting. Akun misterius merekrut FI lewat pesan langsung (DM) dan kemudian memasukkannya ke dalam grup chat rahasia yang berisi admin situs judi online.
Polisi menyita sejumlah barang bukti digital, termasuk tangkapan layar percakapan, tautan promosi, dan bukti transfer dari pengelola situs.
Kini, FI resmi ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang ITE dan tindak pidana perjudian online. Polisi juga tengah memburu pihak yang merekrut dan memanfaatkan anak di bawah umur untuk kepentingan kejahatan siber.
“Kami menduga ada jaringan besar yang memanfaatkan remaja untuk memperluas promosi judi online. Ini sedang kami dalami,” tegas Welliwanto.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan keluarga. Di tengah gempuran digital, banyak remaja tergiur tawaran kerja instan tanpa menyadari risikonya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak di media sosial.
FI kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Kendari. Sementara itu, warganet ramai menyoroti kasus ini sebagai peringatan agar pemerintah lebih serius menangani penyebaran judi online yang makin menyasar kalangan pelajar. (red)





















