Suami di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Secara Brutal di Kawasan Industri MM2100

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penusukan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penusukan. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Aksi pembunuhan sadis mengguncang warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang suami bernama TB nekat menghabisi nyawa MW alias O (37)  pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya, F.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Danau Pond 1, Kawasan Industri MM2100, Desa Danau Indah, pada Kamis (9/10/2025) dini hari. Korban tewas mengenaskan bersimbah darah akibat ditikam berkali-kali oleh pelaku.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro menjelaskan, aksi pembunuhan berawal dari rasa cemburu membara. TB yang curiga pada istrinya, memaksa F pulang dari tempat kerja dengan alasan anaknya sakit.

“Saat F tiba di rumah, terjadi adu mulut hebat. Pelaku menuduh sang istri berselingkuh, dan F mengakuinya,” ungkap AKP Bintang kepada wartawan.

Rencana Sadis Terbongkar

Mendengar pengakuan itu, TB langsung gelap mata. Ia mengambil ponsel istrinya, lalu menjebak korban MW dengan mengirim pesan agar datang ke kawasan industri MM2100.

Tanpa curiga, korban datang. Namun, bukannya pertemuan biasa, adu mulut panas pecah di lokasi. TB yang sudah menyiapkan pisau tajam di pinggang langsung menyerang korban secara brutal.

“Pelaku langsung mencabut senjata tajam dan menusuk tubuh korban berkali-kali tanpa ampun,” terang Bintang.

Baca Juga :  Eskalasi Teluk: AS Bombardir Pulau Kharg, Iran Balas Sasar Fasilitas Bisnis Amerika

Korban yang tersungkur bersimbah darah sempat dilarikan warga ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong karena luka tusukan terlalu parah.

Polisi Bergerak Cepat

Usai melakukan aksinya, TB mencoba kabur. Namun, polisi yang menerima laporan warga langsung menyergapnya tak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban,” tegas AKP Bintang.

Kini TB mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America
Aliansi SoftBank dan OpenAI: Perangi Krisis Siber Jepang
Bandar Narkoba Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Penanda Lokasi Sabu
Bos Nvidia Jensen Huang Desak Masyarakat Cepat Adaptasi
Donald Trump Desak Rusia Akhiri Perang Pasca-Pertemuan
Jakarta Peringkat Kedua Kota dengan Udara Terburuk di Dunia, Warga Diminta Waspada
Prediksi Cuaca Jabodetabek, Cerah Seharian hingga Hujan Ringan di Malam Hari
DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01 WIB

Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:54 WIB

Aliansi SoftBank dan OpenAI: Perangi Krisis Siber Jepang

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bandar Narkoba Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Penanda Lokasi Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:49 WIB

Bos Nvidia Jensen Huang Desak Masyarakat Cepat Adaptasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:57 WIB

Jakarta Peringkat Kedua Kota dengan Udara Terburuk di Dunia, Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru

Menghalau senapan mesin siber. SoftBank dan OpenAI meluncurkan layanan keamanan berbasis kecerdasan buatan (AI) guna melindungi sistem infrastruktur vital Jepang. Dok: (AP Photo/Hiro Komae)

TEKNOLOGI

Aliansi SoftBank dan OpenAI: Perangi Krisis Siber Jepang

Rabu, 17 Jun 2026 - 09:54 WIB

Menyambut perubahan zaman. CEO Nvidia Jensen Huang menegaskan pentingnya adaptasi teknologi kecerdasan buatan (AI) di tengah kekhawatiran krisis energi nasional. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Bos Nvidia Jensen Huang Desak Masyarakat Cepat Adaptasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 08:49 WIB