JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengikuti kebijakan pemerintah pusat dengan menerapkan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjelang akhir tahun.
Namun demikian, Pramono menegaskan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak boleh terganggu.
Pramono memastikan, ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib tetap bekerja di lapangan. Ia menegaskan layanan publik tidak bisa digantikan dengan sistem kerja jarak jauh.
“Pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan di lapangan. Tidak bisa diwakilkan dengan WFA,” tegas Pramono di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta hanya menerapkan WFA pada jabatan tertentu yang memungkinkan pekerjaan dilakukan secara daring.
Menurut Pramono, skema ini sekaligus menjadi langkah efisiensi kerja tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Ia juga menegaskan, penerapan WFA bukan hal baru bagi Pemprov DKI Jakarta. Selama ini, sistem kerja fleksibel sudah beberapa kali diterapkan dan terbukti tidak mengganggu roda pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemprov DKI sudah terbiasa menerapkan efisiensi kerja seperti ini. WFA bukan kebijakan baru bagi kami,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Menteri PANRB mengizinkan ASN bekerja dengan skema WFA pada 29–31 Desember 2025, yang kemudian berlanjut dengan libur akhir pekan.
Kebijakan WFA ini diberlakukan untuk mendorong pergerakan ekonomi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), sekaligus mengurai kepadatan aktivitas menjelang pergantian tahun.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















