Dokter Detektif dr Samira Resmi Jadi Tersangka UU ITE, Polisi Buka Opsi Mediasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Detektif dr Samira. (Posnews/Ist)

Dokter Detektif dr Samira. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menetapkan Dokter Detektif (Doktif) alias dr Samira sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda mengatakan, penyidik menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dr Samira sebagai tersangka sejak 12 Desember 2025.

“Perkara sudah naik penyidikan dan tersangka ditetapkan pada 12 Desember 2025,” ujar Dwi, Kamis (25/12/2025).

Dwi menjelaskan, penyidik menjerat dr Samira dengan Pasal 27A UU ITE. Meski begitu, polisi tetap membuka ruang mediasi antara dr Samira dan pelapor, dr Richard Lee.

Penyidik telah memanggil kedua pihak untuk mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, jadwal tersebut ditunda hingga 6 Januari 2026.

“Jika sampai 6 Januari kedua pihak tidak hadir, kami akan melanjutkan proses hukum dengan pemanggilan tersangka,” tegas Dwi.

Baca Juga :  Menteri HAM Natalius Pigai Tegas, Pengamat Tak Bisa Dipidana karena Kritik

Polisi memastikan tidak menahan dr Samira karena ancaman pidana maksimal dua tahun penjara. Kendati demikian, status tersangka tetap berlaku dan dr Samira wajib lapor.

Kasus ini berawal dari laporan pencemaran nama baik yang terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/779/III/2025 tertanggal 6 Maret 2025, yang diajukan oleh AM dan RG.

Kini, publik menanti hasil mediasi sekaligus kelanjutan proses hukum kasus tersebut.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adaptasi Game Raksasa: A24 Selesaikan Syuting Film Elden Ring
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Adaptasi Game Raksasa: A24 Selesaikan Syuting Film Elden Ring

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Berita Terbaru

Rampungnya proses syuting Elden Ring. Sutradara Alex Garland dan studio A24 menyelesaikan tahapan pengambilan gambar film adaptasi game bernilai 100 juta dolar AS. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Adaptasi Game Raksasa: A24 Selesaikan Syuting Film Elden Ring

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:24 WIB