Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Sabu Seberat 1,6 Kg Diciduk – Ini Kronologisnya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan pasutri asal Pakistan pelaku penyelundupan sabu dengan modus body packing

Petugas Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan pasutri asal Pakistan pelaku penyelundupan sabu dengan modus body packing

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Penyelundupan narkoba dari luar negeri terus dilakukan dengan berbagai cara, bahkan semakin nekat dan berbahaya.

Para pelaku tidak lagi ragu mempertaruhkan nyawa demi mengelabui petugas dan meloloskan barang haram ke Indonesia.

Namun demikian, salah satu modus paling ekstrem adalah swallowing atau body packing, yakni memasukkan narkoba ke dalam organ tubuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar aksi penyelundupan sabu lintas negara dengan modus ekstrem.

Sepasang suami-istri asal Pakistan nekat menelan ratusan kapsul sabu demi lolos dari pemeriksaan bandara. Petugas menangkap Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28) di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (6/1/2026) malam.

Keduanya kedapatan menyelundupkan narkotika Golongan I jenis sabu dengan metode swallowing atau body packing.

Modus Swallowing Terendus di Bandara Soetta

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen Bea Cukai Soekarno-Hatta sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Selanjutnya, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen langsung bergerak ke Terminal 3 Kedatangan Internasional.

Sekitar pukul 19.00 WIB, hasil pemeriksaan rontgen menguatkan kecurigaan petugas. Aparat menemukan benda asing mencurigakan berbentuk kapsul di lambung dan usus kedua warga negara Pakistan tersebut.

Penyidik memastikan kedua tersangka menyelundupkan sabu dengan cara menelan kapsul yang dikemas rapat untuk menghindari deteksi.

Dari hasil interogasi awal, penyidik mengungkap Javed dan Bibi terbang menggunakan maskapai Thai Airways dengan rute Lahore (Pakistan)–Bangkok (Thailand)–Jakarta pada 6 Januari 2026.

“Keduanya mengakui kapsul di dalam tubuh mereka berisi narkotika. Demi keselamatan jiwa tersangka, polisi segera merujuk keduanya ke RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri untuk proses medis pengeluaran barang bukti,” kata Brigjen Eko.

Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Sabu Seberat 1,6 Kg
Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Sabu Seberat 1,6 Kg.

159 Kapsul Sabu Dikeluarkan dari Tubuh Tersangka

Tim dokter RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri mengeluarkan barang bukti secara alami dengan pemberian obat perangsang buang air besar. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan:

  • 97 kapsul sabu dari tubuh Javed Muhammad (dari total 100 kapsul)
  • 62 kapsul sabu dari tubuh Bibi Saima (seluruhnya berhasil dikeluarkan)
Baca Juga :  Gubernur Jakarta Serius Benahi Pasar Tanah Abang, Digitalisasi Jadi Andalan

Secara keseluruhan, polisi menyita 159 kapsul sabu dengan berat bruto sekitar 1.639,23 gram. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani perawatan dan pemeriksaan lanjutan di RS Polri.

Terancam Hukuman Mati

Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan terus berlanjut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Pakistan, memeriksa barang bukti di Puslabfor, serta menyiapkan pemberkasan perkara.

Dengan demikian, atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini kembali menegaskan Indonesia masih menjadi target peredaran narkoba internasional dengan modus yang makin nekat dan membahayakan nyawa.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Penganiaya Satpam di Pluit Sudah Jadi Tersangka Tapi Kok Belum Ditahan, Korban Pertanyakan ke Polres Jakut
Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen
Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:17 WIB

Pelaku Penganiaya Satpam di Pluit Sudah Jadi Tersangka Tapi Kok Belum Ditahan, Korban Pertanyakan ke Polres Jakut

Jumat, 18 September 2026 - 17:20 WIB

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 15:56 WIB

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB