Habib Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Banser di Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bahar bin Smith saat tiba di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan di Cipondoh. (Posnews/Ist)

Bahar bin Smith saat tiba di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan di Cipondoh. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Penetapan tersangka setelah melalui penyidik dan menemukan bukti cukup kemudian menggelar perkara pada akhir Januari 2026.

Kasus ini berawal dari laporan polisi pada 22 September 2025, ketika korban bernama Rida, anggota Banser, mengalami kekerasan fisik saat kegiatan di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang hingga harus dirawat di rumah sakit.

Penyidik menggunakan SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 31 Januari 2026 untuk menaikkan status Bahar bin Smith menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menyampaikan bahwa penyidik telah mengirim surat panggilan resmi kepada Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026 sebagai bagian dari pemeriksaan lanjutan.

Penyidik menjerat Bahar bin Smith dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 juncto Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama.

Baca Juga :  Bocah 6 Tahun Diduga Dibully Teman Bermain, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan Kasus

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berlangsung profesional, transparan, dan sesuai ketentuan undang-undang, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap tokoh publik.

Aparat terus melakukan pemeriksaan mendalam hingga proses peradilan selesai.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh agama terkenal dan memicu tanggapan berbagai kalangan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
António Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia
Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal
Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America
Aliansi SoftBank dan OpenAI: Perangi Krisis Siber Jepang

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:17 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

António Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:36 WIB

Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB

Penderitaan di bawah kuasa geng. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengunjungi Haiti guna menyaksikan langsung krisis kemanusiaan dan pengungsian massal akibat dominasi geng Viv Ansanm. Dok: (AP Photo/Danica Coto)

INTERNASIONAL

António Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:48 WIB

Ketegangan di perairan internasional. Sebuah kapal fregat militer Rusia melepaskan tembakan peringatan ke arah kapal pesiar berbendera Inggris di Selat Inggris. Dok: (AP Photo, File)

INTERNASIONAL

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:31 WIB