JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB) bahkan kian memanas.
KPK membuka peluang memanggil pesohor Aura Kasih untuk mengklarifikasi aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di luar negeri terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Penyidik KPK mendalami aktivitas Ridwan Kamil di dalam dan luar negeri. Mereka juga menelusuri pihak-pihak yang mengetahui kegiatan tersebut serta sumber pembiayaannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik siap memanggil saksi tambahan sesuai kebutuhan penyidikan, termasuk figur publik.
Namun, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aura Kasih.
Kasus ini berawal dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang merugikan negara sekitar Rp222 miliar.
KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
KPK juga memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Selain itu, penyidik terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri, seiring perluasan penyidikan yang semakin intensif. (red)
Editor : Hadwan





















