KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih, Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK kejar jejak RK ke luar negeri, Aura Kasih berpotensi dipanggil. (Posnews/Instagram)

KPK kejar jejak RK ke luar negeri, Aura Kasih berpotensi dipanggil. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB) bahkan kian memanas.

KPK membuka peluang memanggil pesohor Aura Kasih untuk mengklarifikasi aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di luar negeri terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Penyidik KPK mendalami aktivitas Ridwan Kamil di dalam dan luar negeri. Mereka juga menelusuri pihak-pihak yang mengetahui kegiatan tersebut serta sumber pembiayaannya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik siap memanggil saksi tambahan sesuai kebutuhan penyidikan, termasuk figur publik.

Namun, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aura Kasih.

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang merugikan negara sekitar Rp222 miliar.

Baca Juga :  KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pejabat Kemenag Diduga Terima Jatah

KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

KPK juga memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

Selain itu, penyidik terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri, seiring perluasan penyidikan yang semakin intensif. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB