Remaja 18 Tahun Bacok Ibu Kandung di Tana Toraja, Emosi Tak Ada Makanan

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Ist)

TANA TORAJA, POSNEWS.CO.ID – Warga Kelurahan Kamali Pentalluan, Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, digegerkan aksi keji seorang remaja berinisial IA (18) yang membacok ibu kandungnya sendiri, AT (36), secara brutal pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.40 Wita.

Polisi memastikan pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

Peristiwa berdarah itu terjadi di RT Bulen, Kelurahan Kamali Pentalluan, Makale. Polisi menyebut pelaku nekat menyerang korban karena emosi tidak menemukan makanan di rumah setelah bermain game.

“Pelaku mengayunkan parang ke arah korban secara berulang kali,” tegas Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, dalam keterangannya.

Emosi Usai Main Game, Langsung Ambil Parang

Menurut polisi, sebelum kejadian pelaku baru saja selesai bermain game. Namun saat hendak makan, ia tidak menemukan makanan di rumah. Bukannya mencari solusi, pelaku justru tersulut emosi.

Baca Juga :  Update Kasus Alvaro Kiano Ditemukan Tewas, Kakek Korban: Ayah Tirinya Diduga Pelaku

“Terduga pelaku tidak menemukan makanan untuk dimakan sehingga marah, lalu mengambil sebilah parang dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya,” jelas Syahruddin.

Tanpa ampun, IA menyerang korban secara membabi buta di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Alami Luka Robek dan Gigitan

Akibat serangan itu, AT mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Korban menderita luka robek di kedua tangan, kedua kaki, serta luka di bagian tubuh lainnya. Polisi juga menemukan luka gigitan di lengan dan punggung korban.

“Terdapat luka robek pada kedua tangan dan kaki, luka lecet pada kaki kanan dan punggung kanan, serta luka gigitan pada lengan dan punggung kanan,” ungkap Syahruddin.

Baca Juga :  Pemuda Tanpa Helm Tabrak Trotoar di Cikarang Barat, Tubuh Terlempar 3 Meter: Evakuasi Dramatis

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung membantu dan melaporkan ke polisi. Selanjutnya, korban dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis intensif.

Pelaku Diamankan, Terancam Pidana Berat

Polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian. Saat ini, penyidik masih mendalami motif lengkap dan kondisi psikologis pelaku.

Atas perbuatannya, IA terancam dijerat pasal penganiayaan berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal di atas lima tahun.

Kasus ini mengejutkan warga Tana Toraja. Polisi mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan kondisi emosional anak dan dampak kecanduan game yang bisa memicu ledakan amarah tak terkendali. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga AS di Iran Terancam Jadi Alat Tawar Politik Pasca-Serangan Udara
Krisis Ganti Rugi $130 Miliar: Pengadilan AS Tolak Permohonan Trump
KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Yaqut soal Korupsi Kuota Haji di PN Jaksel
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan di Jawa Tengah – OTW Jakarta
Timur Tengah Membara: Iran Tutup Selat Hormuz
Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026, Libatkan BMKG dan BRIN
MUI Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace, PGI Sebut Langkah RI Blunder
Bareskrim Polri Ringkus Penghubung dan Pemasok Sabu Jaringan Ko Erwin di Apartemen Mewah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:17 WIB

Warga AS di Iran Terancam Jadi Alat Tawar Politik Pasca-Serangan Udara

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:04 WIB

Krisis Ganti Rugi $130 Miliar: Pengadilan AS Tolak Permohonan Trump

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:46 WIB

Remaja 18 Tahun Bacok Ibu Kandung di Tana Toraja, Emosi Tak Ada Makanan

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:29 WIB

KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Yaqut soal Korupsi Kuota Haji di PN Jaksel

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:16 WIB

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan di Jawa Tengah – OTW Jakarta

Berita Terbaru