Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangsel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Ciputat Timur menunjukkan barang bukti ribuan butir obat keras tanpa izin edar hasil penggerebekan di kawasan Rengas, Ciputat Timur, Tangsel, Senin (18/8/2025). (Dok-Humas Polres Tangsel)

Petugas Polsek Ciputat Timur menunjukkan barang bukti ribuan butir obat keras tanpa izin edar hasil penggerebekan di kawasan Rengas, Ciputat Timur, Tangsel, Senin (18/8/2025). (Dok-Humas Polres Tangsel)

TANGSEL, ONLINEWS.CO.ID β€” Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil membongkar kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di Gg. H. Saodah, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Senin (18/8/2025) pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menyebutkan pengungkapan kasus ini dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, S.H., M.H., bersama Panit 1 Ipda Dedi Winra Z. Manurung dan anggota Unit Reskrim.

β€œDari hasil penggerebekan, kami mengamankan tiga pelaku berikut ribuan butir obat keras yang dijual tanpa izin,” kata Bambang, Kamis (21/8/2025).

Polisi menangkap tiga tersangka berinisial RK (33), SPU (21), dan FY (22). Ketiganya menjual obat keras daftar G lewat media sosial dengan sistem COD dan jasa ekspedisi.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti antara lain:

  • 2.600 butir Trihexyphenidyl

  • 4.700 butir Tramadol

  • 5.315 butir Hexymer

  • 746 butir Yarindu
    Selain itu, polisi juga menyita 4 unit handphone, 1 printer label, puluhan kardus kemasan, plastik pembungkus, koper, tas ransel, uang tunai Rp2,38 juta, kartu identitas, ATM, serta buku catatan transaksi.

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di kawasan Rengas. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati para pelaku sedang menyiapkan obat-obatan ilegal untuk dipasarkan.

Baca Juga :  Kericuhan di Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa

Polsek Ciputat Timur menahan ketiga pelaku dan menjerat mereka dengan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

β€œKasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut, termasuk jaringan distribusi obat ilegal yang melibatkan para tersangka,” tegas Kompol Bambang.

Polisi berkoordinasi dengan BPOM untuk memeriksa barang bukti di laboratorium.Β (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Boks Hilang Kendali Tabrak Pembatas Tol Cakung-Cilincing, 2 Orang Terluka
Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Roy Suryo
Pramono Anung Hormati Langkah Hukum Keluarga Korban Balita di Proyek Manggarai
Hajime Moriyasu Optimistis Jepang Mampu Tumbangkan Brasil
Soal LGBT, Natalius Pigai: Hak Warga Negara Tetap Harus Dijamin
Bulog Tarik Minyakita Bermasalah di Jateng, Dugaan Bau Solar Jadi Sorotan
Polisi Gagalkan Pencurian Baterai BTS di Lampung, Satu Pelaku Tewas usai Baku Tembak
Lubang Proyek Makan Korban di Tebet, Polisi Selidiki Standar Keselamatan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:17 WIB

Mobil Boks Hilang Kendali Tabrak Pembatas Tol Cakung-Cilincing, 2 Orang Terluka

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Roy Suryo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

Pramono Anung Hormati Langkah Hukum Keluarga Korban Balita di Proyek Manggarai

Senin, 29 Juni 2026 - 18:13 WIB

Hajime Moriyasu Optimistis Jepang Mampu Tumbangkan Brasil

Senin, 29 Juni 2026 - 17:46 WIB

Soal LGBT, Natalius Pigai: Hak Warga Negara Tetap Harus Dijamin

Berita Terbaru

Menantang sejarah di Houston. Pelatih Jepang Hajime Moriyasu meyakini kekuatan kolektif anak asuhnya sanggup meruntuhkan dominasi Brasil demi mengamankan tiket perempat final pertama sepanjang sejarah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hajime Moriyasu Optimistis Jepang Mampu Tumbangkan Brasil

Senin, 29 Jun 2026 - 18:13 WIB