Pemprov DKI Segel Bar Tamansari, Teguran Keras untuk Hiburan Malam

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat hiburan malam di Jakarta. (Dok-Ilustrasi/Onlinews)

Tempat hiburan malam di Jakarta. (Dok-Ilustrasi/Onlinews)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan penyegelan bar di Tamansari, Jakarta Barat akibat kasus prostitusi anak hingga hamil menjadi peringatan tegas bagi seluruh hiburan malam di Jakarta. Disparekraf DKI menekankan akan menindak tegas pelanggaran hukum serupa.

Kepala Bidang Industri Disparekraf, Iffan, mengatakan, β€œJakarta sebagai kota global harus menjaga industri wisata bersih dari narkoba, perjudian, dan TPPO.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan inspeksi gabungan mingguan bersama Satpol PP dan unsur wilayah, serta memberikan penyuluhan kepada pengelola hiburan malam untuk mencegah praktik ilegal.

Baca Juga :  Hoaks Ijazah Jokowi Memanas, JK Laporkan Rismon dan 4 Kanal YouTube ke Bareskrim

β€œKasus prostitusi anak, TPPO, dan narkoba akan diproses pidana. Tempat usaha langsung disegel,” tegas Iffan.

Korban dalam kasus ini adalah lady companion (LC) berusia 15 tahun, sedangkan pelaku telah ditangkap Polda Metro Jaya. Iffan menegaskan, warga dapat melapor melalui aplikasi JAKI, Satpol PP, atau langsung ke Disparekraf.

Satpol PP Cabut Izin Permanen

Satpol PP menindak bar ini setelah koordinasi lintas instansi, berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP, Eko Saptono, menegaskan, β€œIzin operasional dicabut permanen oleh DPMPTSP. Tidak ada aktivitas apa pun di lokasi ini.”

Baca Juga :  Dikeroyok Tiga Sekawan di Belakang SMA 69, Pelajar Alami Luka di Mata

Hingga 2020, hiburan malam Jakarta tersebar di 104 dari 267 kelurahan, dengan rincian:

Jakarta Selatan: 25 kelurahan,Β Jakarta Timur: 15 kelurahan,Β Jakarta Pusat: 21 kelurahan,Β Jakarta Barat: 21 kelurahan,Β Jakarta Utara: 22 kelurahan

Disparekraf dan Satpol PP terus mengawasi industri hiburan malam agar patuh hukum dan aman bagi masyarakat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang
Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam
Satgas Ungkap KKB Bakusip Diduga Dalang Pembakaran Pesawat PT AMA

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:17 WIB

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap

Senin, 6 Juli 2026 - 05:24 WIB

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Berita Terbaru