20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

LONDON, POSNEWS.CO.ID – Jeritan minta tolong kini terus mengalir dari ratusan kapal yang membuang sauh di perairan Teluk dan Selat Hormuz. Ribuan pelaut sipil terjebak dalam kondisi memprihatinkan akibat perang antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran yang melumpuhkan navigasi global.

Dalam konteks ini, Federasi Pekerja Transportasi Internasional (ITF) melaporkan lonjakan drastis permintaan bantuan darurat. Sejak serangan udara pertama pada akhir Februari, tim pendukung pelaut telah menerima lebih dari 1.000 pesan yang menggambarkan suasana panik dan putus asa di atas kapal.

Darurat Pasokan dan Ancaman Nyawa

Kondisi di atas kapal-kapal yang tertahan kini mencapai titik kritis. Seorang pelaut mengirimkan email pada 24 Maret lalu, melaporkan bahwa kapal mereka kehabisan bahan makanan dan air minum. Oleh karena itu, kesehatan awak kapal mulai menurun drastis di tengah suhu ekstrem dan tekanan mental akibat pengeboman yang terjadi di dekat posisi mereka.

“Kami di sini dibom. Kami tidak ingin mati. Tolong keluarkan kami dari sini,” bunyi salah satu pesan suara yang diterima koordinator ITF, Mohamed Arrachedi. Bahkan, rekaman video dari awak kapal menunjukkan ledakan dahsyat menghantam perairan hanya beberapa ratus meter dari lambung kapal mereka. Akibatnya, trauma psikologis kini menjadi ancaman yang sama besarnya dengan serangan fisik.

Baca Juga :  Kematian Migran di AS Melonjak, Taktik Keras ICE Tuai Kecaman

Hak Zona Perang dan Eksploitasi Tenaga Kerja

Secara hukum, International Bargaining Forum (IBF) telah menetapkan wilayah Teluk sebagai zona perang resmi. Sebagai hasilnya, para pelaut berhak atas kompensasi gaji ganda dan opsi repatriasi (pemulangan) atas biaya perusahaan. Namun demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya pola eksploitasi yang mengkhawatirkan.

Banyak pelaut melaporkan bahwa operator kapal sengaja mengabaikan permintaan mereka untuk meninggalkan zona konflik. Dalam beberapa kasus, perusahaan memaksa awak kapal untuk terus melakukan operasi pindah muatan (ship-to-ship) di wilayah berbahaya dengan alasan ketiadaan penerbangan keluar. Oleh sebab itu, pelaut pada kapal-kapal yang tidak memiliki perjanjian tenaga kerja kolektif berada dalam posisi paling rentan karena gaji mereka tetap rendah meski risiko nyawa meningkat 100 persen.

Disparitas Gaji di Tengah Pertaruhan Nyawa

Isu kompensasi menjadi pemicu ketegangan utama di internal awak kapal. ITF mencatat sekitar 50 persen korespondensi berkaitan dengan perselisihan pembayaran. Terlebih lagi, ditemukan kasus di mana pelaut hanya menerima upah dasar sebesar $16 per hari di tengah zona tempur.

Baca Juga :  Trump Hubungi Putin Saat AS Pertimbangkan Pelonggaran Sanksi Minyak Rusia

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pemilik kapal sering kali tidak merespon desakan dari organisasi bantuan maritim. Secara simultan, banyak pelaut memilih bertahan karena ketakutan kehilangan sumber penghasilan bagi keluarga mereka di negara asal. Kondisi ini membuktikan bahwa sistem perlindungan maritim global tahun 2026 masih memiliki celah besar bagi kapal-kapal yang tidak teregulasi dengan baik.

Kesimpulan: Menanti Koridor Kemanusiaan

Masa depan 20.000 pelaut ini kini bergantung pada keberhasilan pembentukan koridor maritim aman yang diusulkan oleh IMO. Pada akhirnya, keselamatan warga sipil harus dipisahkan dari kepentingan strategis blok militer yang bertikai.

Dengan demikian, komunitas internasional harus segera memberikan tekanan pada negara-negara bendera (flag states) untuk memastikan operator kapal mematuhi hukum internasional. Tanpa adanya de-eskalasi atau evakuasi sistemik, Selat Hormuz bukan hanya akan menjadi kuburan bagi logistik energi, tetapi juga bagi ribuan tenaga kerja maritim yang tidak bersalah di tahun 2026 ini.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82
Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig
Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:47 WIB

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Berita Terbaru

Pemberontakan sipil di seluruh negeri. Gelombang ketiga aksi

INTERNASIONAL

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:00 WIB

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:00 WIB