JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Praktik gelap di tempat hiburan malam (THM) NIX KTV kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) akhirnya terbongkar.
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bergerak cepat dan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba kelas atas.
Pengungkapan ini bahkan terjadi sebelum penindakan serupa di NIX Bali, menguatkan dugaan bahwa jaringan ini berada dalam satu manajemen yang sama, termasuk NIX KTV Jakarta dan N CO Living by NIX Bali.
Penggerebekan dipimpin Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen Bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury berlangsung dramatis pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 23–24 Januari 2026 di Burz@ Tower, Penjaringan, Jakarta Utara.
Awalnya, polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di dalam room karaoke. Selanjutnya, tim langsung menyusup dengan metode undercover buy.
Namun, saat transaksi hendak terjadi, petugas langsung menyergap pelaku. Situasi pun berubah tegang.
6 Tersangka Ditangkap, Peran Terbongkar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, sebanyak 6 orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 4 pria dan 2 wanita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengendali jaringan.
- Heru Yulianto – Captain floor, peracik “happy water” dan penghubung transaksi
- Linda Siryana alias Ipeh – Pengedar aktif di dalam NIX
- Ahmad Rivaldi – Captain floor, penghubung tamu dengan bandar
- Jeni Sahrani alias Obet – Otak utama dan pengendali narkoba
- Yeni Souza – Pemasok ekstasi dari luar kota
- Hendra – Kurir ekstasi dari Palembang
Menariknya, polisi mengungkap bahwa transaksi narkoba dikendalikan dari room khusus yang disiapkan manajemen, yakni Room 901.
Barang Bukti Fantastis, Nilai Ratusan Juta
Dari penggerebekan di enam titik berbeda, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar:
- 102 butir ekstasi berbagai jenis
- Ketamine 4,63 gram
- Happy water 37 gram
- H5 sebanyak 8 butir
- Uang tunai hampir Rp 100 juta
- Puluhan unit ponsel dan catatan transaksi
Selain itu, polisi juga menemukan tabung gas diduga helium yang biasa dijual sebagai “balon pesta” di lantai atas.
Total nilai narkoba diperkirakan mencapai Rp 157,8 juta, dengan estimasi 244 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan.
Modus Rapi: Dari Captain hingga Room Khusus
Brigjen Eko menyebutkan, hasil pemeriksaan mengungkap, jaringan ini bekerja sistematis. Captain floor menjadi perantara antara tamu dan bandar. Sementara itu, transaksi dilakukan secara tertutup di room tertentu.
“Bahkan, narkoba didistribusikan dengan sistem “tempel” dan keuntungan dibagi antara pengedar dan pemasok”, ungkapnya, Senin (6/4/2026)
Polisi Gunakan Metode Ilmiah
Setelah penangkapan, polisi langsung melakukan Scientific Crime Investigation (SCI), meliputi:
- Olah TKP dan sidik jari
- Pengambilan CCTV
- Uji DNA dan laboratorium forensik
Langkah ini dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Bareskrim Polri. Polisi masih memburu DPO dan jaringan lain yang diduga terlibat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba di tempat hiburan malam masih masif dan terorganisir. (red)
Editor : Hadwan



















